Waspada Website Palsu Pendaftaran Bantuan UMKM, yang Asli cuma di eform.bri.co.id Lengkapi Caranya
Baru-baru ini beredar link palsu: siapbersamaumkm.com untuk pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Baru-baru ini beredar link palsu: siapbersamaumkm.com untuk pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Waspada beredar link palsu yang menawarkan pendaftaran BLT UMKM. Anda harus cek kebenarannya
Situs ini siapbersamaumkm.com adalah hoax dan berpotensi menyalahgunakan informasi pribadi yang diinput.
Baca juga: BREAKING NEWS: 9 Rumah Terbakar di Legok, 54 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
Baca juga: Sebentar Lagi Film Resident Evil The Final Tayang di Trans TV Sabtu 24 Oktober 2020 Pukul 20.00 WIB
Baca juga: Promo JSM Indomaret Tinggal Satu Hari Lagi, Ada Minyak Goreng, Popok Bayi, Susu, Keju
Jangan diakses!
Situs hoax https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id adalah hoax dan berpotensi menyalahgunakan data pribadi pengaksesnya.
Untuk mendaftar BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) hanya di kemenkopukm.go.id atau menkop.go.id.
Cukup dengan modal KTP dan NIK valid.
Setelah terdaftar, segera cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum.
Selain BRI, ada dua bank lainnya penyalur; BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Berbeda dengan BRI sudah ada eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Jambi Bertambah 26 Orang, 16 adalah Santri Pesantren Al-Hidayah Kota Jambi
Tapi pastikan kamu sudah mendaftar lebih dulu di siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id bermodalkan KTP dan NIK Valid.
Pemerintahan Jokowi menggelontorkan sejumlah insentif selama Pandemi Covid-19.
Termasuk insentif BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta kepada pengelola atau pemilik UMKM agar bertahan selama Pandemi Corona
Antrean ramai dan panduan cara daftar BLT UMKM seperti dalam video di atas.
Pemerintah RI menetapkan tiga bank sebagai penyalur Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta.
Baca juga: Suami Istri Diwisuda Unja, Dadang Djoko Karyanto Termotivasi, Doktor Amat Langka di Kepolisian