Workshop Media BPJS Kesehatan

Mobilisasi Kembali Normal Pertengahan 2021, Pemerintah Prioritaskan Vaksinisasi

Pertumbuhan ekonomi kuartal 3 diprediksi masih minus, tapi lebih baik dibanding kuartal 2 yang terkontraksi hingga 5,3 persen.

Penulis: Fifi Suryani | Editor: Fifi Suryani
Fresh Daily
Ilustrasi vaksin virus corona. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi kuartal 3 diprediksi masih minus, tapi lebih baik dibanding kuartal 2 yang terkontraksi hingga 5,3 persen. Sekretaris Eksekutif Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Raden Pardede dalam Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan tahun 2020, Kamis (22/10) mengatakan kurva pertumbuhan ekonomi naik, namun belum pulih.

“Pertumbuhan ekonomi di kuartal 3 diprediksi di angka minus 1 hingga minus 3 persen,” ungkapnya. Merespon kondisi tersebut, ada dua tindakan yang perlu dilakukan, yakni sisi penyelamatan hidup atau kesehatan dan menyelamatkan kehidupan atau mata pencarian hidup.

Pardede menjelaskan, dari dua opsi tindakan tersebut, pemerintah mendahulukan penanganan kesehatan terlebih dahulu.

“Karena imun belum pulih, orang takut bepergian, yang berdampak pada perekonomian,” sebutnya. Dampak tersebut bisa dikurangi jika imun sudah ada dari proses vaksin.

“Baru kemudian kita akan aman, mobilisasi orang dan barang akan lancar kembali,” ungkap Pardede dalam workshop yang diikuti 700-an jurnalis tanah air secara virtual. Pardede menyebut aktivitas bekerja diperkirakan mulai lancar pada pertengahan tahun mendatang. Program padat karya kerja akan lebih intensif setelah target sehat tercapai.

Untuk pelaksanaan vaksinisasi akan terbagi atas dua kelompok, yakni kelompok gratis dan mandiri yang bayar sendiri. Kelompok yang gratis merupakan anggota BPJS PBI yang berasal dari kalangan menengah ke bawah yang berjumlah 96,4 juta jiwa.

Anggaran meningkat
Staf Khusus Menteri Keuangan RI bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam sesinya mengatakan, tahun ini untuk pertama kalinya anggaran kesehatan naik hingga dua kali lipat. Kenaikan tersebut berdasarkan Perpres 27/2020. Anggaran naik menjadi Rp212,5 triliun, sebelumnya 2019 di angka Rp113,6 triliun.

Untuk tahun 2021 anggaran kesehatan direncanakan menjadi Rp169,7 triliun atau 6,2 persen dari APBN dengan prioritas anggaran untuk percepatan pemulihan pandemi diikuti peningkatan akses dan mutu layanan melalui penguatan sistem kesehatan.

Sementara anggaran JKN dalam APBN 2021dialokasikan sebesar Rp51,2 triliun dengan rincian bantuan iuran JKN bagi PBPU dan BP kelas III sebesar Rp2,4 triliun, dan bantuan iuran peserta PBI JKN96,8 juta jiwa sebesar Rp48,8 triliun.

Penyelenggaraan JKN-KIS Membaik
PAKAR Kebijakan Publik, Agus Pambagio dalam Webinar bertema Menjaga Keberlangsungan Program JKN-KIS menyebutkan saat ini penyelenggaraan JKN-KIS berlangsung membaik, khususnya setelah terbit Perpres No.64 Tahun 2020.

“BPJS Kesehatan sudah tidak mempunyai tunggakan tagihan setelah pemerintah menaikkan anggaran, dan kenaikan tarif pelayanan yang tertunda,” imbuh Agus.

Fakta lainnya, masih banyak peserta mandiri yang menunda beriur dan kembali beriur ketika sakit.

Agus juga menyebut masih banyak layanan kesehatan atau tenaga kesehatan yang nakal dalam pelayanan demi mendapatkan reimbursement dari BPJS Kesehatan.

“Ketika iuran naik banyak peserta yang turun kelas, secara bertahap tahun 2021 BPJS Kesehatan akan menghilangkan sistem kelas,” jelasnya. Guna keberlangsungan pelayanan kesehatan, JKN-KIS harus didukung pemerintah daerah melalui APBD.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved