Gus Nur Ditangkap
Kronologi Gus Nur Ditangkap saat Dini Hari, Ini Pelapornya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur.
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Sabtu (24/10/2020).
Informasi Gus Nur ditangkap menjadi trending di media sosial.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur.
"Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar Kecamatan Pakis, Malang," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Baca juga: Sudan Tikam Palestina dari Belakang, Dulu Sekutu Hamas, Kini Jalin Hubungan Mesra dengan Israel
Baca juga: Aksi Warga Bungo Minum Racun Rumput dan Tewas Saat Video Call Temannya
Awi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai apa penyebab Gus Nur ditangkap.
Ia hanya mengatakan bahwa, Gus Nur kini berstatus sebagai tersangka.
"Iya sudah jadi tersangka," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Santri Jember melaporkan Sugi Nur Raharja ke Polres Jember, Senin (19/10/2020).
Ia dilaporkan karena diduga menghina NU dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun di Youtube.
“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial Youtube saat acara bersama saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Anshor Jember Ayub Junaidi.
Pernyataan yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang supirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal dan sekuler.
Kronologi Gus Nur ditangkap, ini pelapornya
Sejumlah kader perempuan Nahdlatul Ulama ( NU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melaporkan Nur Sugi Raharja alias Gus Nur ke polisi.
Baca juga: Satu Pelaku Pembakaran Sepeda Motor Polisi Saat Demo UU Cipta Kerja di Jambi Diamankan Polisi
Baca juga: Aksi Warga Bungo Minum Racun Rumput dan Tewas Saat Video Call Temannya
Hal itu menyusul pernyataan Gus Nur dalam sebuah video di YouTube yang dianggap menghina dan melecehkan pimpinan NU serta kaum nahdliyin.
Salah seorang kader NU yang membuat laporan, Luthfiyati Annisa mengatakan, pernyataan Gus Nur dalam video tersebut dinilai telah menyakiti warga NU.
"Saya amat tersinggung, Kiai Said dan Gus Yaqut yang sangat dihormati dihina. Saya tidak rela, maka hari ini kami melaporkan ke polisi," kata dia di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (22/10/2020).
Pernyataan yang dimaksud ialah saat Gus Nur mengibaratkan NU sebagai sebuah bus yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan.
Selain itu, isi busnya adalah PKI, liberal dan sekuler.
"Kalau dikatakan penumpangnya PKI itu berarti kami, kami ada di dalam bus itu, karena kami sebagai nahdliyin. Kemudian mengatakan Kiai Said dan Gus Yaqut mabuk," ujar Luthfiyati.
Untuk itu, Luthfiyati meminta kepada polisi agar segera mengusut kasus tersebut.
Sementara itu, Kapolres Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengatakan, telah menerima laporan tersebut.
"Sudah kami terima, akan kami analisa dulu. Apakah locus dan tempusnya sesuai, kalau memang tidak maka akan kami kirim laporan ini di mana locus dan tempusnya berada," jelas Whisnu.
Baca juga: Hasil Pop Academy Indosiar Tadi malam, Audrey Wakil Jambi Lolos
Baca juga: Satu Pelaku Pembakaran Sepeda Motor Polisi Saat Demo UU Cipta Kerja di Jambi Diamankan Polisi
Baca juga: Via Vallen Mengaku Tak Tahu Bahwa Video Klipnya Mirip dengan MV Milik IU
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianggap Menghina, Gus Nur Dilaporkan ke Polisi oleh Kader Perempuan NU" dan "Dini Hari, Polisi Tangkap Gus Nur di Kediamannya"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/gus-nur-dilaporkan-ke-polisi.jpg)