Penanganan Covid

Tes Swab Gratis di RSUD Raden Mattaher Jambi Masih Tunggu Legalitas Hukum

Pemerintah Provinsi Jambi masih menggodok legalitas hukum (legal formal) rencana pembebasan biaya swab untuk masyarakat di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Penulis: Zulkipli | Editor: Duanto AS
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi: Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya dengan hasil rapid tes reaktif menjalani tes usap (swab) usai mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi masih menggodok legalitas hukum (legal formal) rencana pembebasan biaya swab untuk masyarakat di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Raden Mattaher Jambi, Ferry Kusnadi, mengatakan saat ini masih berproses di Biro Hukum Setda Provinsi Jambi.

"Masih berproses di bagian hukum," kata Ferry, Jumat (23/10/2020).

Sementara itu, Karo Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini menyampaikan saat ini masih dikaji regulasi legalitas penggratisan swab tersebut di Biro Hukum.

"Masih dikaji apakah legalitasnya harus menggunakan keputusan gubernur atau cukup keputusan direktur rumah sakit saja," kata Ali.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seprovinsi Jambi, Sudah 28 Orang Dokter Terpapar Covid-19

Baca juga: Download Lagu Ampun Bang Jago - DJ Remix, Viral di TikTok hingga Youtube, Ini Lirik Sory Bang Jago

Dia menambahkan, hari Senin besok akan kembali ada pertemuan dengan pihak rumah sakit untuk membahas hal itu.
"Harapan kita ini cepat selesai supaya ini bisa teralisasi," sebutnya.

Sebelumnya, Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud menyampaikan pemprov berupaya membebaskan biaya swab untuk masyarakat di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Ini merupakan langkah percepatan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi.

“Uji swab ini gratis ini segera kita lakukan, ini untuk mempercepat penanganan covid-19 di Provinsi Jambi,” kata Ardy Daud.

Lanjutnya, nantinya swab gratis ini akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi.

Saat ini pihaknya hanya menunggu legal formal untuk melakukan swab secara gratis kepada masyarakat Jambi.

“Tak ada masalah yang terjadi untuk uji swab ini,” tambahnya.

Baca juga: Tak Dapat Surat Panggilan dari Bareskrim, Ahmad Yani Pilih Tak Datang : Mau Hadir Sebagai Apa?

Baca juga: Cara Cek Bantuan BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Lengkap dengan Cara Mencairkan di BRI

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved