Buntut Kisruh Pemprov DKI dengan Pekerja Ambulans Gawat Darurat, Legislator DKI Bakal Panggil Dinkes
Buntut kekisruhan yang terjadi dengan ratusan pekerja di Unit Pelayanan (UP) Ambulans Gawat Darurat (AGD), Legislator DKI bakal memanggil Dinkes DKI.
TRIBUNJAMBI.COM, GAMBIR -Buntut kekisruhan yang terjadi dengan ratusan pekerja di Unit Pelayanan (UP) Ambulans Gawat Darurat (AGD), Legislator DKI bakal memanggil Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Bahkan ratusan pekerja AGD sampai berunjuk rasa di Gedung Balai Kota DKI pada Kamis (22/10/2020) lalu.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menyatakan, telah menyusun agenda pemanggilan Dinas Kesehatan DKI pada awal November 2020 mendatang.
Iman mengaku, beberapa waktu lalu pernah mendegar polemik yang terjadi antara ratusan pekerja AGD dengan UP AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Namun Iman tak menduga, polemik itu berujung pada aksi unjuk rasa yang dilakukan pekerja AGD.
Baca juga: Ini Motif Pembunuhan Lia Solo Kerabat Presiden Jokowi, dan Pekerjaan Kedua Pembunuh Ternyata Ini
Baca juga: Cara Investasi Emas Digital di Tokopedia, Bisa Punya Emas dengan Rp 5.000
Baca juga: Harga HP Samsung Oktober 2020 - Galaxy A21s Rp 3 Jutaan, Galaxy M21, Galaxy S10, Galaxy M51, Note10
“Salah satu persoalannya karena pembentukan organisasi, sementara sesuai UU mereka itu bagian dari dinas sehingga tidak boleh membentuk serikat pekerja. Tapi nanti detailnya seperti apa akan kami cek kepada dinas terkait,” ujar Iman dari Fraksi Gerindra ini.
Demo Minta Anies Perhatikan Pekerja
Seperti diketahui, sekitar 100 pekerja Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta berunjuk rasa di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (22/10/2020).
Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperhatikan kinerja anak buahnya dalam memimpin Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut.
Baca juga: Kenapa Dibilang Kerabat Jokowi? Ini Hubungan Korban Pembunuhan Dibakar Dalam Mobil dengan Presiden
Pantauan di lapangan, beberapa orang yang berunjuk rasa memakai perlengkapan alat pelindung diri (APD) seperti masker, baju hazmat, sarung tangan, face shield dan sebagainya.
Mereka juga membentangkan beberapa spanduk dan poster yang berisi penolakan PHK bagi tenaga kesehatan, dan berikan mereka kebebasan berpendapat dan lainnya.
Salah satu pengurus Perkumpulan Pekerja AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Abdul Adjis mengaku tengah bersiteru pimpinan BLUD AGD Dinas Kesehatan sejak akhir tahun 2019 lalu.
Baca juga: Raw Scan One Piece Chapter 993 - Lengan Kiku Ditebas Kaido, Nasib Red Scabbards? Pertempuran Luffy
Dia menjelaskan, perselisihan itu berawal ketika pimpinan BLUD hendak membubarkan perkumpulan mereka.
“Kami ini non PNS yang dijamin oleh UU untuk berkumpul dan berorganisasi. Jadi di awal tahun 2020 ini di bulan Februari mulai dibubarkan perkumpulan kami ini,” kata Adjis saat ditemui di lokasi pada Kamis (22/10/2020). (faf)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Legislator DKI Bakal Panggil Dinkes Buntut Kisruh Pemprov DKI dengan Pekerja Ambulans Gawat Darurat,