Bioskop di Kota Bekasi Dibuka Lagi, Terapkan Pembatasan Pengunjung, Maksimal Terisi 50 Persen
Di Kota Bekasi Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) sudah memberikan izin bioskop untuk dibuka.
TRIBUNJAMBI.COM, BEKASI - Di Kota Bekasi Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) sudah memberikan izin bioskop untuk dibuka.
Tetapi syaratnya, hanya diperbolehkan terisi 50 persen pengunjung atau penonton bioskop dari kapasitas studio bioskop.
Mengenai pembatasan kapasitas pengunjung bioskop tersebut dijelaskan Kadisparbud Kota Bekasi Tedy Hafni.
Baca juga: Tips Olahraga Mantan Menperindustrian Saleh Husin di Tengah Pandemi Covid-19
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Mari Bercerita Payung Teduh, Mudah Dimainkan untuk Pemula
Baca juga: Akademisi UI: Pencabutan PSBB Harus Diikuti 3T Secara Teratur
"Mengenai kapasitas, sesuai surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Wali Kota, sebesar 50 persen dari kapasitas"
"Jadi kalau di sini ada 200 kursi, jadi kita batasi 100an pokoknya 50 persen dsri kapasitas yang ada," ucap Tedy di XXI Summarecon Bekasi, Bekasi Utara, Jumat (23/10/2020).
Kadis meminta agar pengelola bisa mematuhi peraturan, baik peraturan yang diterapkan bagi pegawai maupun masyarakat.
Oleh sebab itu, pengawasan dari pengelola dinilai penting agar bisa memantau pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.
"Kalau yang melanggar bukan buat pengelola bioskop saja, ini semuanya, ada peringaran hingga penutupan"
"Bagaimana bertanggung jawab pada masyarakat, kalau melanggar rugi sendiri. Saya percaya pelaku usaha bisa melakukannya," ujarnya.
Baca juga: Akademisi UI: Pencabutan PSBB Harus Diikuti 3T Secara Teratur
Sementara, Corcom and Brand Management Cinema 21, Dewinta Hutagaol mengatakan nantinya ditempatkan petugas di dalam studio guna memantau penonton.
"Nanti kan di dalam diselang-seling, enggak boleh bandel. Hanya boleh duduk di tempat yang ditentukan"
"Jangan nanti ketika filmnya sudah mulai, karena pasangan, terus pindah"
"Nah, ini punten, kami minta kesediaan dan kebesaran hati dari pecinta film indonesia"
"Yuk selama masa pemulihan ini, kita patuhi, kita disiplin," ujar Dewinta.

Ssbelumnya, Kadisparbud Kota Bekasi mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan ke 14 bioskop di Kota Bekasi, sejak Jumat (23/10/2020) hingga Selasa (27/10/2020).
Paling cepat, pengusaha bioskop di Kota Bekasi, baik CGV maupun XXI, akan diperbolehkan buka pada Rabu (28/10/2020) mendatang.
"Pemantauan sampai hari Selasa, kita tunggu kesiapan masing-masing bioskop"
"Tapi kalau XXI yang sudah disimulasi, mereka sudah siap, tergantung pelaku usahanya"
"Kami sudah izinkan paling tidak Rabu boleh buka," kata Tedy.
Diberitakan, menyusul bioskop CGV di Jakarta dibuka, Rabu (21/10/2020) lalu, Pemkot Bekasi melalui Disparbud Kota Bekasi melakukan peninjauan.
Kepala Disparbud Kota Bekasi Tedy Hafni menjelaskan pihaknya dalam peninjauan mencermati soal pelaksanaan protokol kesehatan, tak hanya di bioskop CGV, namun juga XXI.
"Jadi hari ini, kita sudah lakukan (peninjauan) di dua lokasi. Pertama di CGV dan tadi di XXI Summarecon," ucap Tedy saat ditemui di XXI Summarecon Bekasi, Bekasi Utara pada Jumat (23/10/2020).
Baca juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Jambi Hari Ini, Bertambah 24 Orang, Total 1.092 orang
Tedy beserta jajarannya melakukan pengecekan tak hanya di kawasan lobi bioskop saja, namun juga melakukan simulasi di dalam area studio.
"Yang paling utama tentunya kita evaluasi terkait protokol kesehatannya, mulai masuk sampai ke lokasi, sampai dengan pelaksanaan simulasi nonton bareng"
"Tadi juga sudah dilihat dari mulai masuk, kemudian kita lihat sarana pendukungnya, mulai dari toilet, penjualan tiket dan sebagainya," ucap Tedy.
Hasil pemantauan nantinya akan menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk memberikan izin rekomendasi kepada 14 pengusaha bioskop di seputar Bekasi.
"Kunjungan di sini mudah-mudahan jadi bahan buat kami untuk selanjutnya lakukan rekomendasi pembukaan kembali bioskop di Bekasi"
"Mudah-mudahan dengan bioskop dibuka lagi, akan lebih meningkatkan geliat ekonomi di Bekasi, tentu juga sebagai hiburan kepada masyarakat," ungkapnya.
Peninjauan akan dilakukan hingga hari Selasa (27/10/2020) mendatang sehingga ia memastikan bahwa bioskop CGV maupun XXI bisa dibuka selambat-lambatnya pada Rabu (28/10/2020) mendatang.
"Pemantauan sampai hari Selasa, kita tunggu kesiapan masing-masing bioskop. Tapi kalau XXI yang sudah disimulasi"
"mereka sudah siap, tergantung pelaku usahanya. Kami sudah izinkan paling tidak Rabu boleh buka," kata Tedy.
(Wartakotalive.com/ABS)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bioskop di Kota Bekasi Dibuka Kembali, Terapkan Pembatasan Pengunjung, Maksimal Terisi 50 Persen,