Pemerintah Tak Mau Vaksinasi Berefek Samping, Sertifikasi Vaksin Covid-19 dari BPOM Jadi Hal Wajib
Vaksinasi kepada masyarakat untuk penanganan Covid-19 memang perlu kehati-hatian. Menko Perekonomian menyebut, tahun ini akan ada 3 juta vaksin.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan dua jenis vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan kepada rakyat Indonesia.
Pertama, vaksin yang ditanggung pemerintah alias gratis, dan yang kedua vaksin mandiri yang harus dibayar oleh masyarakat yang mampu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar vaksin yang sifatnya gratis diurus oleh Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Kerap Undang Artis Ternama, Boy William Ternyata Kagumi Kecantikan Sosok Luna Maya
"Juga perlu saya ingatkan dalam pengadaan vaksin ini, mestinya sudah harus segera jelas."
"Kalau menurut saya, untuk vaksin yang gratis untuk rakyat, itu urusannya Menkes," kata Presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Sementara, vaksin yang sifatnya mandiri atau berbayar, menurut Presiden, diurus oleh Kementerian BUMN.
Baca juga: VIDEO: Wisata Danau Sipin Kembali Dibuka Sejak Senin Kemarin
Tujuan pembagian tugas tersebut, kata Presiden, agar penanggung jawab vaksinasi jelas.
"Ini menjadi jelas, kalau tidak seperti ini nanti siapa yang tandatangani menjadi tidak jelas, siapa yang tanggung jawab," tuturnya.
Presiden Jokowi juga meminta jajaran kabinetnya tak tergesa-gesa menyampaikan soal vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
Baca juga: VIDEO: Kisah Sukses UMKM di Jambi Ini, Jadi Agen Madu Gara-gara Menjaga Kualitas Madunya
Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
"Vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa karena sangat kompleks, menyangkut nanti persepsi di masyarakat," kata Presiden.
Presiden meminta kementerian terkait untuk menyiapkan komunikasi publik mengenai vaksin dengan baik dan matang.
Mulai dari masalah halal dan haram, kualitas, distribusi, dan lainnya.
Meskipun, menurut Presiden, tidak semua hal harus disampaikan ke publik, seperti misalnya masalah harga.
Baca juga: Mulai Ikan Hias Hingga Kura-kura Tersedia di Pasar TAC Kota Jambi, Belanja Sambil Wisata
"Kalau komunikasinya kurang baik, bisa kejadian kayak Undang-undang Cipta Kerja," ujarnya.