Jadwal Liburan Panjang & Cuti Bersama 2020 Hingga Desember, Tips Berwisata Aman Saat Pandemi Corona
Berwisata biasanya dimanfaatkan sebagian orang untuk rekreasi bersama keluarga di waktu libur, seperti libur cuti dan akhir pekan.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: rida
Akan ada libur panjang, ketika berwisata hindari kerumunan
TRIBUNJAMBITRAVEL.COM, JAMBI - Berwisata pada saat hari libur memang diperlukan waktu yang tidak singkat.
Berwisata biasanya dimanfaatkan sebagian orang untuk rekreasi bersama keluarga di waktu libur, seperti libur cuti dan akhir pekan.
Nah Tribunners harus tahu, kapan sih waktu untuk libur panjang atau cuti berdasarkan keputusan pemerintah.
Berikut daftar cuti bersama Oktober 2020
Adapun Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober, sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu.
Untuk cuti bersama Oktober 2020 dan keputusan pemerintah apakah tanggal 28 dan 30 Oktober cuti bersama atau tidak.
Pemerintah memutuskan tak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober.
Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020). Seperti dilansir Kompas.com
Dengan keputusan ini, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober sampai 1 November.
Pemerintah pun menyadari bahwa libur panjang ini berpotensi membuat masyarakat ramai-ramai pergi ke tempat wisata sehingga bisa meningkatkan penyebaran Covid-19.
Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Salah satunya untuk mengantisipasi hindari kerumunan di tempat wisata. Tito juga menghimbau agar masyarakat di zona merah untuk menahan diri untuk pulang kampung.
Libur dan Cuti Bersama Lainnya

Berdasarkan Keppres No 17 Tahun 2020, libur dan cuti bersama masih ada di bulan Desember tahun ini.