Penanganan Covid
INFO Libur Panjang Maulid Nabi, Polri Batasi Kapasitas Rest Area dan Wajibkan Patuhi 3M
Kabagops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan mengatakan pihaknya nantinya akan menetapkan pembatasan rest area di jalan tol sebesar 50 persen
INFO Libur Panjang Maulid Nabi, Polri Batasi Kapasitas Rest Area dan Wajibkan Patuhi 3M
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mengantisipasi adanya lonjakan penyebaran Covid-19 saat libur panjang yang bertepatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan mengatakan pihaknya nantinya akan menetapkan pembatasan rest area di jalan tol sebesar 50 persen dari kapasitas maksimum.
"Nanti di rest area pembatasan kapasitas 50 persen. Ini tergantung masing-masing pemda daerah," kata Rudy kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Tak hanya itu, Rudy mengharapkan masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan selama pelaksanaan libur panjang tersebut. Di antaranya tetap memperhatikan 3M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak.
Jika tidak dalam kondisi yang penting, maka Polri mengimbau masyarakat tetap di rumah saja.
"Tetap mengimbau menjaga protokol kesehatan. Kalau pemerintah mengimbau ya tetap di rumah aja," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak.
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Oleh karena itu, pelaksanaan 3M perlu dijalankan secara ketat.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Libur Panjang Maulid Nabi, Polri Batasi Kapasitas Rest Area dan Wajibkan Patuhi 3M
Baca juga: UPDATE 32 Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Aceh dan SulawesI Tenggara Paling Rawan
Baca juga: UPDATE! Catatan Penanganan Covid-19 Selama Satu Bulan Terakhir, Kasus Aktif Turun 6,79 Persen
Baca juga: Promo Diskon 3Second Sampai Akhir Bulan Oktober 2020, Super Lengkap Untuk Keluarga