Pertashop

Begini Cara Ajukan Pendirian Pertashop di Desa-desa

Pertashop hadir untuk melayani kebutuhan BBM berkualitas seperti Pertamax, Bright Gas dan pelumas yang belum terlayani oleh penyalur resmi Pertamina

Editor: Fitri Amalia
ist
PT Pertamina (Persero) telah memgoperasikan 28 unit Pertashop untuk masyarakat di pedesaan. 

Lalu lokasi yang akan dibangun Pertashop memiliki potensi omset yang baik secara keekonomian.

Dan evaluasi kelayakan lokasi akan dilakukan oleh PT. Pertamina (Persero).

Bagi yang ingin menjadi Mitra Pertashop juga harus memiliki kriteria sebagai berikut.

Mitra memiliki legalitas usaha berbentuk Badan Usaha dan atau Badan Hukum (CV , Koperasi , PT).

Memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP , NPWP , Akta Perusahaan.

Baca juga: PROMO Pizza Hut Delivery dengan Harga Cuma Rp 12.500 Sampai Diskon 50% untuk Pembelian Kedua

Memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop.

Dan mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa.

Pendirian Pertashop di satu desa mulai dari tahap pengajuan, verifikasi Lapangan yang dilakukan Pertamina, administrasi, izin bangun, kontrak hingga operasional.

Terkait dengan informasi serta persyaratan pembangunan Pertashop, masyarakat dapat mengakses web Pertamina melalui https://kemitraan.pertamina.com/ atau dapat menghubungi Call Center Pertamina 135.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved