Positif Covid-19, Pemilik Panti Pijat Kabur Lalu Berbaur dengan Pendemo UU Cipta Kerja
Positif Covid-19, Pemilik Panti Pijat Kabur Lalu Berbaur dengan Pendemo UU Cipta Kerja
Susan mengatakan, para perempuan yang terjaring aparat tersebut harus menjalani pembinaan di panti sosial tersebut minimal satu tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hendak Dibawa ke Wisma Atlet, Pemilik Panti Pijat Positif Covid-19 Kabur dari Ambulans dan Berbaur dengan Massa Aksi, https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/21/07113961/hendak-dibawa-ke-wisma-atlet-pemilik-panti-pijat-positif-covid-19-kabur?page=all#page2.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pemilik Panti Pijat di Jakarta Positif Covid-19 Nekat Kabur dari Ambulans dan Berbaur dengan Massa, https://bali.tribunnews.com/2020/10/21/pemilik-panti-pijat-di-jakarta-positif-covid-19-nekat-kabur-dari-ambulans-dan-berbaur-dengan-massa?page=all.