Gara-gara Anak Curi Motor, Bapak Tewas Digebuki Warga, Tangan Diikat dan Diseret di Kebun Tebu

Polres Tulungagung menggelar rekonstruksi pengeroyokan Suyatno alias Yatno, warga Dusun Puthuk, Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Selasa (19/10/2020)

Editor: Teguh Suprayitno
Surya
Tersangka memperagakan adegan menyeret korban dengan tali. 

Gara-gara Anak Curi Motor, Bapak Tewas Digebuki Warga, Tangan Diikat dan Diseret di Kebun Tebu

TRIBUNJAMBI.COM - Polres Tulungagung menggelar rekonstruksi pengeroyokan Suyatno alias Yatno, warga Dusun Puthuk, Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Selasa (19/10/2020).

Setidaknya ada 57 adegan yang ditunjukkan pelaku, yang menyebabkan lelaki 55 tahun itu tewas dikeroyok warga.

Dalam kejadian 23 September 2020 ini Yatno tewas karena mengalami luka pukul yang parah di bagian kepala.

Adegan penganiayaan terungkap ada tiga lokasi, yaitu di sekitar rumah Yani, di pos kamling dan di kebun tebu.

Pada lokasi pertama, tersangka paling aktif adalah Yasin dan Bagas.

Sedangkan dua lokasi lainnya, tersangka paling aktif adaah Suselo dan Yasin.

"Kami tidak membedakan peran masing-masing. Berkas tetap akan dijadikan satu," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro.

Baca juga: Borok Anggota DPR Dibongkar Fahri Hamzah: Kerja Cuma Duduk Tapi Mobilnya Paling Mewah

Selama rekonstruksi terungkap peran sejumlah orang tak dikenal (OTD). Mereka adalah orang-orang yang ada di lokasi namun tidak dikenal dan tidak diketahui warga.

Jumlah mereka banyak dan sebagian juga ambil peran dalam penganiayaan Yatno.

"Kami ambil sampel dua OTD saat rekonstruksi. Tapi sebenarnya ada beberapa," sambung Yudo.

Lanjut Yudo, tidak ada fakta baru ditemukan dalam rekonstruksi ini, semua sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Tersangka memperagakan adegan menyeret korban dengan tali.
Tersangka memperagakan adegan menyeret korban dengan tali. (Surya)

"Karena ini aksi spontan, maka tidak ada perencanaan sebelumnya. Jadi tidak ada otak penggeraknya," tutur Yudo.

Meski demikian diakui Yudo, ada peran yang lebih dominan di antara para tersangka. Selain itu ada pula yang memukul lebih banyak, atau memukul lebih keras dan fatal.

Mereka nantinya akan terungkap di pengadilan, dan akan menjadi bahan tertimbangan hakim untuk memutus

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved