Berita Jambi
Bawa Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu-sabu Bandar di Kota Jambi Ini Diringkus Ditresnarkoba Polda Jambi
Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi kembali ringkus seorang laki-laki berinisial F, bandar narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Bawa Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu-sabu Bandar di Kota Jambi Ini Diringkus Ditresnarkoba Polda Jambi
Laporan Wartawan Tribun Jambi Aryo Tondang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi kembali ringkus seorang laki-laki berinisial F, bandar narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Kasubdit III, Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Mat Sanusi mengatakan, F diamankan di Kota Jambi, pada Rabu (21/10/2020) pukul 15.30 WIB
"Ini masih dalam pengembangan, tersangka kita amankan masih di kawasan Kota Jambi," kata Sanusi, Rabu (21/10/2020) malam.
Dari tangan tersangka F, petugas berhasil mengamankan barang bukti, berupa sabu-sabu sebera 0,99 gram, dan 3.800 pil ekstasi.
Sanusi menjelaskan, hingga saat ini, dirinya belum bisa memberi keterangan lebih, pasalnya, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, terkait jaringan, F Bandar sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut.
"Foto, identitas dan lokasi penangkapan pastinya belum bisa kita sebutkan, kita masih melakukan pengembangan," papar Sanusi.
Tanpa perlawanan berarti, F langsung dgiring oleh pihak kepolisian, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, F terpaksa meringkus di balik jeruji Mapolda Jambi.
"Tersangka sudah kita amankan bersama dengan barang bukti," tutup Sanusi.