Kurang Kurang Tertib Pembayaran Zakat Profesi, Beberapa Program Unggulan Baznas Muarojambi Terhenti
Secara keseluruhan instansi pemerintahan yang belum melakukan pembayaran zakat profesi
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
Akibat Kurang Tertib Pembayaran Zakat Profesi, Beberapa Program Unggulan Baznas Muarojambi Terhenti
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Masih banyaknya intansi pemerintahan Kabupaten Muarojambi yang belum melakukan pembayaran zakat profesi menyebabkan terhambatnya program dan kerjanya Baznas Muarojambi.
Secara keseluruhan instansi pemerintahan yang belum melakukan pembayaran zakat profesi di tahun 2020 setidaknya sebanyak tujuh instansi.
Ini dikatakan Ketua Baznas Kabupaten Muarojambi Kazmadi di antaranya yang belum melakukan pembayaran zakat profesi ialah.
Satpol PP dan Damkar, BPKAD, BPKD, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kesbangpol, Kantor Camatan Taman Rajo serta 10 korwil pendidikan dan kecamatan muaro jambi,"kata Kazmadi pada Selasa (20/10/2020).
Padahal sosialisasi dan imbauan teus saja mereka galakkan kepada instasi tersebut agar segera lakukan pembayaran zakat profesi.
"Karena masih minimnya yang melakukan pembayaran, maka beberapa program kita ikut tersendat pelaksanaannya, contohnya pada ahun 2020 ini hanya bisa merealisasi dua unit program bedah rumah dan satu perbaikan rumah serta memberikan bantuan kepada masyarakat berdampak Covid-19 ,"jelasnya.
Beberpa program unggulan dari Baznas Muarojambi menggunakan anggaran sendiri guna untuk kemajuan Kabupaten Muarojambi seperti bedah rumah dan memberikan bantuan bencana, dan Muarojambi cerdas yang akan disalurkan kepada masyarakat.
"Dengan situasi seperti tentunya program ini tidak bisa berjalan jika masih banyak yang belum lakukan pembayaran, dan kami berharap ke depan supaya lebih tertib lagi pembayaran zakat profesi ini," ujar Kazmadi.
3 Ribu Guru Belum Bayarkan Zakat Profesi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi akan memaksimalkan program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dengan menggenjot zakat profesi dan para guru dan pegawainya.
Sebab, hingga saat kini dari 3.017 guru termasuk pegawai Dinas Pendidikan belum membayarkan zakat profesinya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Muarojambi Jesman Gultom mengatakan, pihaknya akan mengsegerakan mensosialisasikan terutama di tingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Muarojambi.
"Untuk zakat profesi guru baik SD dan SMP itu ada sekitar 3.017 termasuk pegawai dinas pendidikan, dan kita akan segera sosialisasikan kebawah hingga Kecamatan," kata Jesman Gultom, Minggu (2/8/20).