Berita Nasional

Cair Bulan Oktober Ini, Berikut Daftar 6 Bantuan Pemerintah yang Langsung Masuk ke Rekening, Cek ATM

Sejumlah bantuan bahkan langsung masuk kedalam rekening tabungan personal yang mendapatkannya.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT. 

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.

2. Bantuan Pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Kabar gembira di bulan Oktober 2020 karena Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.

Ilustrasi rupiah, ilustrasi penyaluran BLT UMKM
Ilustrasi rupiah, ilustrasi penyaluran BLT UMKM ((Thinkstockphotos.com))

Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 Juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.

Bagi yang belum terdaftar masih ada kesempatan karena Presiden Joko Widodo telah menambah dana bantuan UMKM untuk 3 juta penerima lagi.

Pendaftaran bisa dilakukan secara ofline di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten atau Kotamadya.

3. Bantuan Rp 3,55 Juta Kartu Prakerja

Untuk dapat bantuan Rp 3,55 juta daftar online dari HP ketik nomor KTP dan data diri bantuan pemerintah Rp 3,55 juta ditransfer ke rekening.

Bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan pemerintah Rp 3,55 juta diberikan kepada warga negera yang berumur mulai 18 tahun dan lebih.

Juga tidak sedang sekolah atau tidak sedang kuliah.

Program Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja (Instagram @prakerja.go.id)

Terbuka juga kesempatan untuk karyawan atau yang sudah bekerja.

Caranya ikut program Kartu Prakerja Gelombang 11.

Adapun rincian insentif Rp 3,55 juta meliputi biaya pelatihan Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved