Wakil Ketua DPRD Pekalongan Meninggal
BREAKING NEWS Nunung Pimpinan DPRD Pekalongan Meninggal, Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Nunung Sugiyantoro meninggal dunia setelah alami kecelakaan maut di ruas jalan Tol Solo-Ngawi.
BREAKING NEWS Nunung Pimpinan DPRD Pekalongan Meninggal, Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi
TRIBUNJAMBI.COM- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Nunung Sugiyantoro meninggal dunia.
Ketua DPC Partai Gerindra itu terlibat kecelakaan maut di ruas jalan Tol Solo-Ngawi di KM 542-400 jalur A, Selasa (20/10/2020).
Melansir Tribunpantura.com, mobil Fortuner bernomor polisi G 21 NW yang dikendarai pimpinan DPRD Kabupaten terlibat kecelakaan sekira pukul 05.45 WIB.
Kendaraan melaju dari arah solo dengan kecepatan 100 km/jam sesampai di KM 542-400 jalur A karena pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraan lalu menabrak gadril dan kendaraan terguling.
Baca juga: MALAM INI Jokowi-Maruf Dikupas Habis-habisan di ILC TVOne, Karni Ilyas Diprotes Tema Minta Diganti
Nunung meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan sopirnya yang bernama Syaiful Huda (37) mengalami luka pada kaki dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit umum Sragen.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Pekalongan Andung saat dihubungi Tribunpantura.com membenarkan informasi tersebut.
"Betul informasi tersebut, saat ini saya berada di rumah duka menunggu jenazah ketua kami," katanya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto, mengungkapkan hal yang sama.
Menurut dia, memang ada unsur pimpinan dewan setempat yang mengalami kecelakaan.
Dituturkan, Nunung mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan dinas ke luar kota, untuk peningkatan kapasitas anggota dewan.
"Semoga husnul khotimah, karena meninggal saat menjalan tugas dan amanahnya sebagai wakil rakyat," katanya.
Diketahui, Nunung juga merupakan anggota DPRD Pekalongan periode 2014-2019.
Pengisian tunggu SK Gubernur
Di sisi lain, sebelumnya diberitakan satu kursi pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan kosong, setelah Riswandi --dari Fraksi PDIP-- mengundurkan diri lantaran menjadi calon wakil bupati dalam Pilkada kabupaten setempat.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto, mengatakan pengisian jabatan pimpinan dewan menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Tengah.
DIketahui, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Riswadi, berhenti dari jabatannya karena maju sebagai calon wakil bupati Pekalongan pada Pilkada tahun ini.
Baca juga: Rocky Gerung Blak-blakan Ungkap Alasanya Terus Kritik Jokowi, Singgung Gerombolan Penjilat
Riswadi telah diberhentikan secara hormat, melalui rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto menyampaikan SK pemberhentian Riswadi sudah turun.
Adapun pemberhentian SK dari Gubernur selalu wakil pimpinan dan anggota.
Kemudian dasar SK Gubernur itu nanti partai akan mengusulkan ke KPU dan mengusulkan calon sesuai dengan nomor urutan.
"Untuk penggantinya nanti ada di KPU, setelah dari KPU turun baru nanti kita usulkan untuk di SK-kan. Kemudian setelah ada SK Gubernur baru kita lantik," katanya, saat dihubungi Tribunpantura.com, Senin (19/10/2020).
Sementara saat disinggung ada target atau jadwal, menurutnya untuk waktu diserahkan ke partai politik bersangkutan.
"Untuk SK pengganti dari Pak Riswadi saat ini masih proses dan kita masih nunggu baik pimpinan atau selaku anggota," ujarnya.
Kemudian, setelah SK turun maka akan disampaikan ke parpol dan dari parpol akan mengusulkan pimpinan atau anggota.
"Jadi nanti bisa satu orang tersebut sebagai wakil pimpinan dan anggota namun bisa juga berbeda orang," imbuhnya.(dro)
Artikel ini telah tayang di Tribunpantura.com dengan judul BREAKING NEWS: Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan Nunung Meninggal, Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi.