Temuan DPT Ganda

BREAKING NEWS Jumlah DPT Tanjabtim Berubah, KPU Provinsi Jambi Temukan Indikasi 74 DPT Ganda

Komisioner KPU Tanjabtim, M Kinas kepada Tribunjambi.com menuturkan, dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui ada perubahan DPT yang telah ditetapkan

Tribunjambi/Abdullah Usman
Jumlah DPT Tanjabtim Berubah 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat provinsi pada 18 Oktober lalu, diketahui jumlah DPT Tanjabtim berubah.

KPU Tanjabtim semula telah menetapkan DPT Tanjabtim sebanyak 163.172 jiwa. Namun berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat provinsi terjadi perubahan data.

Komisioner KPU Tanjabtim, M Kinas kepada Tribunjambi.com menuturkan, dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui ada perubahan DPT yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Dari hasil rapat pleno provinsi, terindikasi sebanyak 74 DPT Tanjabtim yang memiliki data ganda," ujarnya, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: VIDEO Menegangkan, Aksi Heroik Seekor Kucing Selamatkan Balita dari Serangan Anjing Galak

Baca juga: Baru Sebulan Dinikahi Pengusaha, Meggy Wulandari Tulis Soal Amarah Seorang Istri, Bertengkar?

Baca juga: Lagi Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Pergerakan Massa dari Bogor Malah Nihil

"Berdasarkan temuan tersebut pihak KPU Tanjabtim langsung melakukan faktualisasi data di hari dan waktu yang sama. Didapatilah ada dua DPT yang benar memiliki data ganda," jelas Kinnas.

Lanjutnya, dalam melakukan faktualisasi tersebut pihak KPU berpedoman pada pencermatan Tiga elemen data yakni terkait nama, tempat dan tanggal lahir DPT tersebut.

"Dengan adanya temuan tersebut sehingga terjadi perubahan jumlah total DPT Tanjabtim, atau terjadi pengurangan dua DPT Tanjabtim dari 163.172 menjadi 163.170 jiwa," bebernya

Selanjutnya, pihaknya pada Rabu (21/10/2020) nanti akan kembali melakukan rapat pleno revisi berita acara yang menghadirkan Bawaslu dan masing masing LO calon Bupati.
Guna menyampaikan adanya perubahan data DPT dan sekaligus menyerahkan perubahan berita acara tersebut.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved