Sakit Hati Alat Vital Miliknya Disebut Kecil, Pria di Probolinggo Laporkan Istri ke Polisi
Sakit Hati Alat Vital Miliknya Disebut Kecil, Pria di Probolinggo Laporkan Istri ke Polisi
TRIBUNJAMBI.COM, PROBOLINGGO - Merasa sakit hati setelah alat vital atau MR P disebut kecil, seorang pria lapor polisi.
Seorang suami lapor polisi dengan tuduhan istri penyebar gosip soal alat vital suami yang kecil.
ASN berinisial H itu melaporkan istrinya, P (46) setelah mengumbar gosip soal ukuran alat kelaminnya.

Pria yang bertugas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo itu merasa nama baiknya dicemarkan karena P menyebut penisnya kecil.
Tak hanya itu, H juga nelaporkan kerabat P, yaitu NH (50), karena bersama-sama menyebarkan gosip yang menghancurkan nama baiknya.
"Iya. Saya lapor ke polisi karena merasa malu dan dicemarkan nama baik saya.
"Sampean langsung wawancara ke pengacara saya ya," kata H, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati, mengatakan, kliennya tidak terima digosipkan seperti itu.
Sebab, itu adalah masalah internal keluarga, tapi diungkap ke publik oleh istrinya.
Gosip yang disebar P, lanjut Siti, diketahui banyak orang dan bikin malu H selaku ASN dan kepala pasar.
"Dalam keluarga ada rahasia pribadi dan sangat pribadi.
"Harusnya rahasia sangat pribadi tidak dilontarkan ke publik.
"Apalagi istrinya itu mau mengajukan cerai.
"Dia masih sah sebagai istri. Belum ada putusan cerai pengadilan.
"Dia kok berani berbuat seperti itu," kata Siti.
Terkait pasal yang akan dikenakan, Siti menyerahkan kepada penyidik kepolsian.
Pelapor dan terlapor nanti bakal dikonfrontir.
Hingga kini terlapor belum dipanggil polisi.
Dari laporannya itu, Siti berharap ada efek jera bagi P.
"Kalau mau cerai, ya berakhir baik-baik.
"Tidak usah mengumbar aib. Ini pelajaran bagi suami istri yang lain," tukas Siti.
Pihaknya masih menunggu perkembangan atas pelaporan dari kasus ini.
Ia belum bisa menjawab apakah laporan kliennya akan dicabut atau tidak seandainya terlapor minta maaf.
Siti menambahkan, H dan P menjalani pernikahan selama tujuh bulan.
Masing-masing memiliki anak dari pasangan sebelumnya.
Saat menikah hingga sekarang, H adalah kepala pasar dan istrinya pedagang di pasar tersebut.
Sejak dua bulan lalu, hubungan mereka tidak harmonis.
P lalu menggugat cerai H.
Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko menyebut kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Pihak terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi.
Ya, entah lantaran kecewa atau bagaimana, istri seorang ASN di Probolinggo menceritakan kehidupan ranjangnya sendiri ke orang-orang.
Mirisnya lagi, keperkasaan sang suami di ranjang jadi bahan gunjingan orang satu pasar.
Tak tahan dengan rasa malu yang harus diterima akibat ulah istrinya, ASN di Probolinggo ini melapor ke polisi.
Diketahui, H (48), seorang ASN yang bertugas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo, melaporkan istrinya, P (46) ke Polres Probolinggo Kota, Senin (12/10/2020).
Jadi istri dilaporkan bukan karena masalah KDRT atau penelantaran anak.
Tapi ketersinggungan karena gosip alat keperkasaan yang kecil disebar sang istri ke tetangga mereka.
(KOMPAS.com/AHMAD FAISOL)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Bikin Gosip Penisnya Kecil, Suami: Saya Merasa Malu dan Dicemarkan Nama Baik"
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tersinggung Gara-gara Dibilangi Organ Keperkasaan Kecil, Suami Lapor Istri ke Polisi dan Gugat Cerai, https://makassar.tribunnews.com/2020/10/19/tersinggung-gara-gara-dibilangi-organ-keperkasaan-kecil-suami-lapor-istri-ke-polisi-dan-gugat-cerai?page=all.