Sakit Hati Alat Vital Miliknya Disebut Kecil, Pria di Probolinggo Laporkan Istri ke Polisi

Sakit Hati Alat Vital Miliknya Disebut Kecil, Pria di Probolinggo Laporkan Istri ke Polisi

Editor: Heri Prihartono
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, PROBOLINGGO - Merasa sakit hati setelah alat vital atau MR P disebut kecil, seorang pria lapor polisi.

Seorang suami lapor polisi dengan tuduhan istri penyebar gosip soal alat vital suami yang kecil.

ASN berinisial H itu melaporkan istrinya, P (46) setelah mengumbar gosip soal ukuran alat kelaminnya.

tribunnews
ilustrasi alat kelamin laki-laki (https://www.istockphoto.com)

Pria yang bertugas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo itu merasa nama baiknya dicemarkan karena P menyebut penisnya kecil.

Tak hanya itu, H juga nelaporkan kerabat P, yaitu NH (50), karena bersama-sama menyebarkan gosip yang menghancurkan nama baiknya.

"Iya. Saya lapor ke polisi karena merasa malu dan dicemarkan nama baik saya.

 

"Sampean langsung wawancara ke pengacara saya ya," kata H, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati, mengatakan, kliennya tidak terima digosipkan seperti itu.

Sebab, itu adalah masalah internal keluarga, tapi diungkap ke publik oleh istrinya.

Gosip yang disebar P, lanjut Siti, diketahui banyak orang dan bikin malu H selaku ASN dan kepala pasar.

"Dalam keluarga ada rahasia pribadi dan sangat pribadi.

"Harusnya rahasia sangat pribadi tidak dilontarkan ke publik.

"Apalagi istrinya itu mau mengajukan cerai.

"Dia masih sah sebagai istri. Belum ada putusan cerai pengadilan.

"Dia kok berani berbuat seperti itu," kata Siti.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved