Remaja Warga Musi Rawas Ini 17 Kali Curi Motor di Kota Jambi, Tak Berkutik Ditangkap Tim Macan

Masih berusia 15 tahun DS, warga Musi Rawas, Sumatera Selatan, sudah menjadi sindikat spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kota Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Masih berusia 15 tahun DS, warga Musi Rawas, Sumatera Selatan, sudah menjadi sindikat spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masih berusia 15 tahun DS, warga Musi Rawas, Sumatera Selatan, sudah menjadi sindikat spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kota Jambi.

Dalam kurun waktu satu tahun, DS mengaku sudah beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP), dan telah menjual seluruh sepeda motor hasil curiannya.

"Saya mulai mencuri, dari umur 14 tahun pak. Awalnya diajarin teman saya," kata DS, kepada sejumlah awak media, Sabtu (17/10).

Diduga DS bersama tiga orang komplotannya merupakan pelaku curanmor, yang sangat meresahkan warga Kota Jambi.

Baca juga: Gunung Kerinci Erupsi, Poniman Sempat Panik Dengar Suara Guntur

Baca juga: Simak Trik Whatsapp yang Belum Banyak Diketahui Orang, Ada Cara Lihat Orang yang Buka Profil Kita

Baca juga: FAKTA Pelajar SMK di Lombok Nikahi Dua Wanita, Habiskan Dana Rp 50 Juta, KUA Tidak Tahu

DS mengaku, sebagian besar, sepeda motor hasil curiannya dijual ke wilayah Kumpeh, Kabupaten Muarojambi. Sedangkan uang hasil penjualan motor tersebut, dibagi-bagi bersama temannya dan digunakan untuk berfoya-foya.

"Untuk berfoya-foya aja pak uangnya," ujarnya.

Meski masih di bawah umur, DS termasuk pelaku curanmor kelas kakap. Sebab, pasca diamankan, laporan terkait curanmor di Kota Jambi, khususnya di wilayah Polsek Kotabaru, menurun drastis.

"Ini pelaku curanmor kelas kakap. Karena setelah berhasil kita amankan, laporan curanmor di Polsek Kotabaru, khususnya nihil atau kosong terhitung hingga saat ini," ungkap Kapolsek Kotabaru, AKP Afrito Marbaro Macan.

Menurutnya, dengan banyaknya laporan curanmor yang meresahkan masyarakat, Tim Macan Kotabaru, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Rizki M Ramadhan dan Ipda Abdul Kadar, langsung bergerak melakukan pengejaran.

Dengan sejumlah petunjuk, DS akhirnya berhasil diringkus, beserta satu unit sepeda motor Yamaha Seoul GT warna hitam, dengan nomor polisi BH 2862 YT dan satu unit sepeda lipat merek Fold, dengan total rupiah mencapai Rp12 juta.

DS diamankan, di Kawasan Pal V, Kotabaru, Selasa, (13/10), pukul 17.00 WIB.

Baca juga: HUT Korpaskhas ke-73, KSAU Minta Korps Baret Jingga Harus Siap Hadapi Serangan Senjata Nuklir

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Titip Rindu Buat Ayah- Ebiet G Ade, Ayah dalam Hening Sepi Kurindu

Baca juga: Polri Klaim Punya Bukti Kuat Unggahan Aktivis KAMI Yang Buat Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Rusuh

Sementara tiga orang lainnya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kotabaru, dan dalam pengejaran petugas.

"Saya mengimbau kepada masyarakat, untuk berhati-hati, dengan anak-anak dibawah umur, yang tidak dikenal," papar Afrito.

Hal tersebut diungkapkan Afrito, sebab dalam dua bulan tetakhir, pihaknya telah berhasil mengamankan sejumlah anak dibawah umur, yang terlibat dalam tindak kriminal.(car)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved