Berita Sarolangun

Hendak COD Sisik Trenggiling, Warga Singkut Ini Diamankan BKSDA Jambi

S ditangkap di Jalan Lintas Sumatera,Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rifani
S (33) warga Singkut diamankan tim BKSDA Jambi, diduga ingin menjual Sisik Trenggiling 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - S (33) warga Singkut 5, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun diamankan tim BKSDA Jambi.

Ia diduga ingin menjual Sisik Trenggiling, satwa yang dilindungi.

S ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Baca juga: Bertambah 14 Kasus, Jumlah Pasien Covid-19 di Provinsi Jambi Kini Berjumlah 982 Orang

Baca juga: Besok, Enam Pegawai Lapas Jambi Positif Covid-19 Dipindahkan ke Asrama BPSDM

Baca juga: Update Kondisi Hanafi Rais Setelah Alami Kecelakaan di Tol Cipali, Luka di Dahi hingga Perut Lebam

Robi Agung,Polisi Kehutanan BKSDA Jambi menjelaskan, informasi yang ia dapatkan berawal dari laporan masyarakat bahwa, ada salah satu warga yang akan melakukan transaksi jual beli Sisik Trenggiling (Manis javanicus).

“Kami berhasil mengamankan yang diduga pelaku, dengan barang bukti yaitu Sisik Trenggiling seberat 24,5 kg yang telah dikemas kedalam karung,” kata Robi Agung, Minggu (18/10/2020).

Sisik Trenggiling yang diamankan BKSDA Jambi.
Sisik Trenggiling yang diamankan BKSDA Jambi.


Petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi dan Petugas SPORC Brigade Harimau Wilayah Sumatera melakukan patroli gabungan. Dari hasil patroli tersebut, tim menangkap S yang membawa sisik trenggiling

S mengaku, sedang menunggu calon pembeli kulit satwa yang dilindungi tersebut, yang ia kenal dari media sosial.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved