Begini Cara Mudah Mendapatkan Bantuan UMKM Facebook Total Bantuannya Rp 12,5 Miliar
Begini Cara Mudah Mendapatkan Bantuan UMKM Facebook Total Bantuannya Rp 12,5 Miliar
TRIBUNJAMBI.COM - Di tengah pandemi Covid-19 Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) bisa mendapatkan Bantuan UMKM Facebook.
Bagi anda kelompok pengusaha UKM, ada juga Bantuan UKM Facebook yang menyiapkan total dana Rp 12,5 M untuk pengusaha UKM Indonesia, simak cara dan link daftarnya.

Bantuan UKM dari Facebook
Syarat bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.
Namun UMKM yang mendapatkan bantuan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Usaha memiliki 2 sampai 50 orang karyawan
- Usaha sudah berjalan lebih dari 1 tahun
- Usaha terdampak pandemi Covid-19
- Memiliki legalitas bisnis seperti akta pendirian, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Cara mendaftar bantuan tunai Facebook untuk UMKM
Begini cara mendaftar bantuan Rp 12,5 miliar dari Facebook:
1. Buka laman resmi https://www.facebook.com/business/small-business/grants
2. Geser ke bawah dan temukan menu "Bagaimana cara mengajukan permohonan?" dan pilih lokasi Indonesia
3. Klik "Lanjutkan ke Situs Partner"