Senin, 18 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

257 Pekerja di Provinsi Jambi Mendapat PHK, Paling Banyak di Sektor Industri Pengolahan

Di samping jadi sektor paling banyak mem-PHK karyawan, sektor industri pengolahan juga tercatat paling banyak merumahkan karyawan.

Tayang:
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/zulkifli azis
Kepala Bidang Pembinaan Wasnaker dan Hubungan Indusrial Disnakertrans Provinsi Jambi Dedy Ardiansyah 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Disnakertrans Provinsi Jambi mencatat dari awal tahun 2020 hingga medio Oktober ini sebanyak 257 pekerja di Provinsi Jambi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kepala Bidang Pembinaan Wasnaker dan Hubungan Indusrial Disnakertrans Provinsi Jambi Dedy Ardiansyah mengatakan, 257 PHK itu paling banyak terjadi di industri pengolahan, yakni 80 orang.

Di samping jadi sektor paling banyak mem-PHK karyawan, sektor industri pengolahan juga tercatat paling banyak merumahkan karyawan.

"Terdapat 820 orang yang dirumahkan tetapi pegawai menerima upah sebagian. Walaupun kita belum tahu pasti berapa persentase yang diberikan," katanya.

Baca juga: Tiga Pasien Positif TCM di Bungo Meninggal Dunia, Satu Diantaranya Warga Tebo

Baca juga: Curahan Hati Gading Marten, Mengaku Sudah Move On dari Giselle Tapi Sulit Temukan Tambatan Hati Baru

Baca juga: Daftar Bunga Deposito Perbankan Terbaru, Bank Mayora dan Bank Bukopin Paling Tinggi

Untuk peringkat kedua sektor usaha paling banyak memPHK karyawannya adalh sektor pariwisata sebanyak 36 PHK. Selain itu, sektor ini tercatat merumahkan 276 pegawai.

"Tetapi pegawai yang dirumahkan menerima upah secara penuh, yang dimaksud merumahkan ini ada kemungkinan pegawai dipanggil bekerja kembali," ujar Dedy menjelaskan.

Selain itu sektor lain yang paling banyak mem-PHK karyawannya yang paling banyak secara berurutan yakni, sektor pertanian, kesehatan, keuangan, pertambangan, perdagangan, transportasi, pendidikan hingga perbengkelan.

Dedy menambahkan, PHK paling banyak terjadi di Kota Jambi dan Muaro Jambi. Secara keseluruhan Dedi mengakui, untuk kasus PHK ada kenaikan dari bulan September. Yang pada saat itu, ada sebanyak 128 PHK meningkat 257 pada bulan ini.

"Sedangkan pegawai yang dirumahkan berkurang dari awal danpak Covid-19 dari Maret hingga Juni ada 4 ribu yang dirumahkan dan kini tinggal 1.096 saja," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved