Berita Jambi
VIDEO: Beraksi di 17 TKP, DS Usia 15 Tahun Pelaku Curanmor Di Kota Jambi yang Terekam CCTV, Dibekuk
Masih berusia 15 tahun DS, warga Musi Rawas, Sumatera Selatan, sudah menjadi sindikat spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor)
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
VIDEO: Beraksi di 17 TKP, DS Usia 15 Tahun Pelaku Curanmor Di Kota Jambi yang Terekam CCTV Dibekuk
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masih berusia 15 tahun DS, warga Musi Rawas, Sumatera Selatan, sudah menjadi sindikat spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kota Jambi.
Tidak tanggung-tanggung, dalam kurun waktu satu tahun, DS sudah beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP), dan telah berhasil menjual seluruh sepeda motor, hasil curian.
"Saya mulai mencuri, dari umur 14 tahun pak, awalnya diajarin teman saya," kata DS, kepada sejumlah awak media, Sabtu (17/10/2020) siang.
Disinyalir, DS bersama tiga orang komplotannya tersebut, merupakan pelaku curanmor, yang sangat meresahkan warga Kota Jambi.
DS mengaku, sebagian besar, sepeda motor hasil curian tersebut, dijual ke wilayah Kumpeh, Muaro Jambi, sementara itu, uang hasil penjualan tersebut, dibagi-bagi bersama temannya dan digunakan untuk berfoya-foya.
"Untuk berfoya-foya aja pak, uangnya," katanya.
Meski masih dibawah umur, DS termasuk pelaku curanmor kelas kakap, pasalnya, pascah berhasil diamankan, laporan terkait curanmor di Kota Jambi, khususnya di Polsek Kotabaru, menurun drastis.
"Ini pelaku curanmor kelas kakap, karena setelah berhasil kita amankan, laporan curanmor di Polsek Kotabaru, khususnya nihil atau kosong terhitung hingga saat ini," kata Kapolsek Kotabaru, AKP Afrito Marbaro Macan, Sabtu (17/10/2020) siang.
Dia menjelaskan, dengan banyaknya laporan curanmor yang meresahkan masyarakat, Tim Macan Kotabaru, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Rizki M Ramadhan dan Ipda Abdul Kadar, langsung bergerak melakukan pengejaran.
Dengan sejumlah petunjuk, DS akhirnya berhasil diringkus, beserta satu unit sepeda motor Yamaha Seoul GT warna hitam, dengan nomor polisi BH 2862 YT dan satu unit sepeda lipat merek Fold, dengan total rupiah mencapai RP 12 juta.
DS diamankan, di Kawasan Pal V, Kotabaru, Selasa, (13/10/2020), pukul 17.00 WIB.
Sementara tiga orang lainnya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kotabaru, dan dalam pengejaran petugas.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, untuk berhati-hati, dengan anak-anak dibawah umur, yang tidak dikenal," papar Afrito.
Hal tersebut diungkapkan Afrito, pasalnya, dalam dua bulan tetakhir, pihaknya telah berhasil mengamankan sejumlah anak dibawah umur, yang terlibat dalam tindak kriminal.
Covid-19 Jadi Dampak Tingginya Aksi Curanmor, Polresta Jambi Berhasil Ungkap 22 Kasus Dalam Sebulan
Di masa pandemi Covid-19, tingkat tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) cenderung semakin meningkat.
Hal tersebut terlihat, sepanjang September 2020, Polresta Jambi dan jajaran berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana curanmor.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian menuturkan, akibat pandemi Covid-19 saat ini, membuat sebagian masyarakat kehilangan pekerjaan, sehingga kemampuan ekonomi sejumlah masyarakat melemah.
"Kalau dilihat, di masa pandemi ini memang grafiknya cendrung meningkat. Karena mungkin kesulitan mencari nafkah dan kehilangan pekerjaan, sehingga banyak yang berpikir pendek, jadi terlibat tindak pidana," kata Dover, Selasa (29/9/2020) pagi.
Meski demikian, Dover menegaskan, tidak akan memberi ruang untuk para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Jambi.
Lebih lanjut, dia meminta agar masyarakat turut bekerja sama dengan pihak kepolisian, untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
"Kita akan tetap bekerja keras, dan dalam satu bulan ini terbukti, kita dari Polresta Jambi dan jajaran berhasil mengungkap 22 kasus curanmor. Jadi saya minta masyarakat untuk menjaga diri, lingkungan. Jangan berikan kesempatan pada para pelaku," papar Dover.
Kemudian, Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres menambahkan, bagi masyarkat yang merasa kehilangan sepeda motor, untuk datang ke Polresta Jambi.
Pasalnya, pihaknya telah berhasil mengamankan lebih dari belasan sepeda motor, hasil curian para pelaku.
"Silahkan datang ke Polresta Jambi, bawa sejumlah surat-surat dan semacamnya, semua geratis, tidak dipungut biaya," kata Handres.
Handres menambahkan, pihaknya juga telah mengembalikan satu unit mobil Carry Pick Up berawarna putih, hasil curian, kepada pemilik.
"Meski pelaku belum kita amankan, namun, barang bukti sudah kita amakan, dan berikan kepada pemilik," ungkapnya.
(tribunjambi/aryo tondang)