Baru Berumur 15 Tahun, Warga Sumsel Ini Jadi Pelaku Curanmor Kelas Kakap, Gasak 17 Sepeda Motor

Tidak tanggung-tanggung, dalam kurun waktu satu tahun, DS sudah beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP), dan telah berhasil menjual seluruh sepeda

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo Tondang
Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro Macan, didampingi oleh Kanit Reskrim, menanyai tersangka DS 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masih berusia 15 tahun DS, warga Musi Rawas, Sumatera Selatan, sudah menjadi sindikat spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kota Jambi.

Tidak tanggung-tanggung, dalam kurun waktu satu tahun, DS sudah beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP), dan telah berhasil menjual seluruh sepeda motor, hasil curian.

"Saya mulai mencuri, dari umur 14 tahun pak, awalnya diajarin teman saya," kata DS, kepada sejumlah awak media, Sabtu (17/10/2020) siang.

Disinyalir, DS bersama tiga orang komplotannya tersebut, merupakan pelaku curanmor, yang sangat meresahkan warga Kota Jambi.

Baca juga: Kemenkumham Perintahkan Seluruh Lapas di Jambi Rutin Lakukan Ini Untuk Cegah Covid-19

Baca juga: Capital Market Summit & Expo Secara Virtual, Cara Literasi di Masa New Normal

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bogor 5 Orang Tewas, Truk Tabrak 3 Motor dan 1 Mobil

DS mengaku, sebagian besar, sepeda motor hasil curian tersebut, dijual ke wilayah Kumpeh, Muaro Jambi, sementara itu, uang hasil penjualan tersebut, dibagi-bagi bersama temannya dan digunakan untuk berfoya-foya.

"Untuk berfoya-foya aja pak, uangnya," katanya.

Meski masih dibawah umur, DS termasuk pelaku curanmor kelas kakap, pasalnya, pascah berhasil diamankan, laporan terkait curanmor di Kota Jambi, khususnya di Polsek Kotabaru, menurun drastis.

"Ini pelaku curanmor kelas kakap, karena setelah berhasil kita amankan, laporan curanmor di Polsek Kotabaru, khususnya nihil atau kosong terhitung hingga saat ini," kata Kapolsek Kotabaru, AKP Afrito Marbaro Macan, Sabtu (17/10/2020) siang.

Dia menjelaskan, dengan banyaknya laporan curanmor yang meresahkan masyarakat, Tim Macan Kotabaru, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Rizki M Ramadhan dan Ipda Abdul Kadar, langsung bergerak melakukan pengejaran.

Dengan sejumlah petunjuk, DS akhirnya berhasil diringkus, beserta satu unit sepeda motor Yamaha Seoul GT warna hitam, dengan nomor polisi BH 2862 YT dan satu unit sepeda lipat merek Fold, dengan total rupiah mencapai RP 12 juta.

DS diamankan, di Kawasan Pal V, Kotabaru, Selasa, (13/10/2020), pukul 17.00 WIB.

Sementara tiga orang lainnya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kotabaru, dan dalam pengejaran petugas.

"Saya mengimbau kepada masyarakat, untuk berhati-hati, dengan anak-anak dibawah umur, yang tidak dikenal," papar Afrito.

Hal tersebut diungkapkan Afrito, pasalnya, dalam dua bulan tetakhir, pihaknya telah berhasil mengamankan sejumlah anak dibawah umur, yang terlibat dalam tindak kriminal.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved