Longsor di Tambang PT KIM

Tim ESDM Investigasi Longsor di Tambang PT KIM, Sebabkan Satu Orang Tertimbun & Meninggal Dunia

ESDM Provinsi Jambi lakukan investigasi penyebab longsornya lokasi pertambangan yang menyebabkan dua orang pekerja jadi korban longsor

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
net
Ilustrasi, Tambang batubara 

Tim ESDM Investigasi Penyebab Longsor di Pertambangan Batubara PT KIM yang Mengakibatkan Satu Orang Meninggal Dunia

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - ESDM Provinsi Jambi lakukan investigasi penyebab longsornya lokasi pertambangan yang menyebabkan dua orang pekerja jadi korban longsor di tambang batubara milik PT Kuansing Inti Makmur (KIM).

Satu di antaranya meninggal dunia.

Kejadian naas terjadi di kawasan pertambangan PT KIM yang berada di Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jumat (16/10/2020).

Dua orang pekerja menjadi korban atas kejadian tersebut, satu di antaranya meninggal dunia setelah sempat tertimbun longsor.

Melalui sambungan telepon, Faried Setiawan selaku Humas PT KIM tidak membantah adanya kejadian tersebut.

Namun pihaknya enggan berkomentar.

"Terkait yang di KIM kemarin kami belum bisa memberikan keterangan apapun," katanya singkat.

Adanya kejadian tersebut turut dibenarkan Novaizal, Kabid Pertambangan, Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Jambi yang menyampaikan lokasi kejadian berada kawasan KIM Grup.

Dia menyampaikan bahwa tim dari ESDM Provinsi Jambi sedang menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengkajian dan investigasi.

"Mereka (PT KIM) sudah laporan, inspektur tambang lagi kesana untuk memastikan apakah itu masuk kategori kecelakaan tambang atau bukan," ujarnya.

Kecelakaan tambang yang dimaksudkan itu pada prinsipnya mencari penyebab dasar terjadinya kecelakaan.

"Dari situ nanti akan timbul tindakan koreksi apa yang akan dikerjakan oleh PT KIM sehingga tidak terjadi lagi kedepan," katanya.

Namun jika ditemukan kesalahan, maka PT KIM akan diberikan sanksi administrasi hingga penghentikan dan penutupan kegiatan pertambangan.

"Ya betul (bisa sampai penutupan pertambangan), ditutup semua kegiatan sampai koreksi itu dikerjakan," katanya.

Dia juga menuturkan bahwa saat ini kegiatan pertambangan oleh PT KIM dihentikan sementara hingga didapatkan hasil koreksi.

"Kegiatan itu dihentikan, dilakukan investigasi apa penyebapnya, apakah ada SOP yang dilewatkan, Inspektur tambang sedang di lokasi," katanya.

Menurutnya kejadian itu tidak terjadi begitu saja, namun ada warning.

Nah kata Novaizal apakah hal itu diperhatikan oleh perusahaan atau tidak, itulah yang sedang diinvestigasi.

"Apakah selama ini mereka melihat ada warning itu, apakah itu dibiarkan, atau ada catatan-catatan tertentu."

"Nah dari situ dikoreksi," katanya.

Koreksi itu meliputi jenis batuan, kemiringan slot disposal yang aman, atau mengharuskan adanya kajian geoteknik.

Dia menyampaikan bahwa hasil investigasi itu akan didapatkan dalam waktu tiga hingga tujuh hari.

(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved