Polisi Ungkap Isi Percakapan Anggota Grup Whatsapp KAMI Medan, Ada yang Sampai Bilang Begini

Total empat orang yang ditangkap di Medan dalam kurun waktu 9-12 Oktober 2020, yakni KA, JG, NZ, WRP.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribunnews.com/Igman
Para tersangka dalam kasus kerusuhan demo buruh di Medan dan Jakarta. 

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Berhubungan Setiap Hari, Begini Resep Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Vanessa Angel dan Bibi

Sedikitnya ada tiga orang yang ditangkap. Mereka adalahh anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) Syahganda Nainggolan. Ia ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020) subuh. “Ya benar (ditangkap) oleh Siber,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi, Selasa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menambahkan, Syahganda diduga melanggar UU ITE.

Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut perihal kasus yang berujung pada penangkapan Syahganda tersebut.

Sebelumnya, polisi juga mengamankan Ketua KAMI Medan serta dua orang lainnya terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang berlangsung rusuh.

"Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki, ajakan melakukan penjarahan, kebetulan di dalam grup tersebut menamakan grup KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan," ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin ketika dikonfirmasi di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020). 

Hal tersebut diungkapkannya ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Ketua KAMI Medan Hairi Amri sebagaimana disampaikannya saat rapat bersama di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada Senin (12/10/2020) pagi.

Martuani tidak menjelaskan secara rinci identitas tiga orang tersebut. Menurut dia, atas kasus tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman. Ketiganya pun akan dibawa ke Jakarta. “Rencananya akan kami serahkan ke Jakarta," katanya.

Selain Syahganda, polisi juga menangkap petinggi KAMI lainnya, yaitu Jumhur Hidayat pada Selasa (13/10/2020).

Selain itu, polisi juga membenarkan penangkapan yang dilakukan sebelumnya terhadap petinggi lain KAMI, yaitu Anton Permana.

"Iya Anton (Permana) kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Selasa.

Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut terkait kasus yang menyeret keduanya. 

SUMBER: Tribun Cirebon

Baca juga: LINK Full Baca Manga One Piece Chapter 992 Bahasa Indonesia, Makin Seru, Kejutan Baru di Chapter Ini

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved