Berita Tebo
Kasus Pelecehan Merebak, Orangtua Ramai-ramai Jemput Santri Ponpes di Tebo, Korban Berjumlah 6 Orang
Tidak ada aktifitas di Pondok Pesantren di Kabupaten Tebo pascaditangkapnya oknum pimpinan karena melakukan tindakan asusila kepada santriwatinya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
Keluarga Tarik Santriwan dan Santriwati
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Keluarga tarik santriwan dan santriwati dari pondok pesantren di Kabupaten Tebo.
Itu akibat ulah oknum pimpinan yang diduga melakukan pelecehan terhadap enam siswinya.
Tidak ada aktifitas di Pondok Pesantren di Kabupaten Tebo pascaditangkapnya oknum pimpinan karena melakukan tindakan asusila kepada santriwatinya.
Bahkan seluruh pintu Ponpes itu tertutup rapat.
Berdasarkan informasi yang beredar, para orang tua santriwati menjemput anak mereka pulang dari ponpes tersebut.
Bukan hanya santriwati, orang tua santriwan juga turut menjemput anaknya.
Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono mengungkapkan ada enam korban dari perbuatan tidak pantas KH tersebut.
Namun hingga saat ini yang melapor ke pihak kepolisian hanya lima orang.
Lanjut AKBP Gunawan, tersangka disangkakan dengan undang-undang perlindungan anak nomor 17 tahun 2016.
"Tersangka disangkakan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara," ujar Kapolres kepada awak media saat pres release, Jumat (16/10/2020).
Dikatakan Kapolres, tindakan bejat pelaku tersebut dilakukan sejak tahun 2019 lalu hingga sekarang tahun 2020.
"Aksi bejat itu dilakukan tersangka sejak 2019 lalu hingga sekarang, korban diiming-imingi uang senilai Rp 100 ribu agar tidak bercerita dengan orang lain," ungkapnya.
KH diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo karena diduga melakukan pelecehan terhadap lima santriwati pada Rabu (14/10/2020) lalu.
Pelaku Mengaku Sudah Cabuli Enam Orang