Jadwal Lengkap Pengumuman Hasil CPNS 2019 hingga Pengumuman Pemberkasan Masing-masing Instansi

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengatakan pasca-pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS, pihaknya telah melakukan rekon

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
Lowongan CPNS 2019 Pasti Dibuka, Perhatikan Ini Alur Pendaftaran yang Benar Jangan Sampai Salah 

TRIBUNJAMBI.COM - Hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan diumumkan pada 30 Oktober 2020.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengatakan pasca-pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS, pihaknya telah melakukan rekonsiliasi hasil untuk persiapan integrasi SKD/SKB pada 19-23 Oktober.

Rekonsiliasi itu dilakukan untuk memperoleh hasil data yang valid antara masing-masing instansi dan BKN. Setelah itu, hasil final pengumuman CPNS 2019 akan disampaikan kepada tiap instansi pada 26-28 Oktober.

"Diharapkan pada 30 Oktober sudah dapat dilakukan pengumuman hasil seleksi CPNS 2019. Ini target yang kita kejar untuk pelaksanaan ataupun penyelesaian hasil seleksi CPNS 2019," ujarnya dalam konferensi pers BKN melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Berhubungan Setiap Hari, Begini Resep Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Vanessa Angel dan Bibi

Baca juga: Disebut-sebut Jadi Istri Mudanya Vladimir Putin, Pesenam Cantik Ini Mendadak Hilang Tanpa Jejak

Sementara itu, jadwal pengumuman hingga penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) adalah sebagai berikut:
30 Oktober 2020: Pengumuman hasil CPNS 2019
31 Oktober-3 November 2020: Masa sanggah
4-30 November 2020: Pemberkasan dan pengusulan NIP
1 Desember 2020: TMT (Terhitung Mulai Tanggal) CPNS

Aris juga menyampaikan bahwa proses penetapan NIP sepenuhnya dilakukan secara digital, karena pandemi belum diketahui akan berlangsung sampai kapan.

"Pendekatan untuk proses penetapan NIP sepenuhnya kita lakukan secara digital. BKN dalam hal ini meminimalisir pergerakan orang dan dokumen dalam rangka proses penetapan NIP. Kita usahakan 100 persen tanpa dokumen," katanya lagi.

Peserta yang lolos CPNS 2019 nantinya diwajibkan melengkapi dokumen pendukung untuk keperluan penetapan NIP dengan mengunggahnya di aplikasi atau portal SSCASN.

Baca juga: Perbandingan Samsung Galaxy Seri A dari A11 hingga A71, Harga hingga Spesifikasi Lengkap Smartphone

Baca juga: Cuma Butuh Waktu 10 Detik, Rekaman CCTV Seorang Anak di Culik, Dibius Lalu Dimasukkan ke Karung

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved