Baru 2 Bulan Kapolres Kotawaringin Barat Dicopot, AKBP Andi Kirana Dilaporkan Istri Lakukan KDRT
Baru 2 bulan menjabat Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Andi Kirana dicopot. Pencopotan itu akibat istrinya melapor telah menjadi korban KDRT.
Baru 2 Bulan jadi Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Andi Kirana Dicopot, Dilaporkan Istri Lakukan KDRT
TRIBUNJAMBI.COM - Baru 2 bulan menjabat Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Andi Kirana dicopot.
Pencopotan itu akibat istrinya melapor telah menjadi korban KDRT.
Pejabat lama AKBP Andi Kirana yang dilantik Kapoda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo 18 Agustus 2020 lalu, dicopot Kapolri melalui telegram bernomor ST/2935/XI/KEP/2020 tertanggal 13 Oktober 2020.
Dalam telegram bernomor ST/2935/XI/KEP/2020 tertanggal 13 Oktober 2020, AKBP Andi Kirana dengan NRP 80041276 dimutasi sebagai perwira menengah Polda Kalteng dalam rangka pemeriksaan.
Penggantinya adalah AKBP Devy Firmansyah dengan NRP 77121060 yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Barito Selatan.
Sebelum mendapat promosi menjadi Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Andi Kirana menjabat Kepala Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Kasubditregident) Ditlantas Polda Kalteng.
Baca juga: Bukan Orang Biasa, Sosok Andi Sinjaya Kapolres Enrekang, Bergelar Doktor Anak Mantan Jaksa Agung
Promosi yang didapat AKBP Andi Kirana berdasarkan keputusan Kapolri Nomor : Kep/1617/VIII/2020 tanggal 03 Agustus 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan saat dimintai konfirmasi tidak membantah adanya mutasi dalam rangka pemeriksaan terhadap AKBP Andi Kirana.
Namun, Hendra enggan merinci penyebab pemeriksaan terhadap AKBP Andi Kirana.
"Intinya ada masalah keluarga saja. Pemeriksaan adalah tindak lanjut terhadap laporan istri yang bersangkutan," terang Hendra seperti dikutip tribunmedan.id dari kompas.com.

Hendra juga enggan memberi keterangan lebih lanjut mengenai sebab pemeriksaan terhadap AKBP Andi Kirana.
Hanya saja, menurut Hendra, AKBP Andi Kirana juga dilaporkan istrinya karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Selain AKBP Andi Kirana, dalam telegram bernomor ST/2935/XI/KEP/2020 tertanggal 13 Oktober 2020, Kapolres Bombana AKBP Andi Herman dimutasi sebagai Pamen Polda Sultra untuk diperiksa.
Posisinya akan digantikan AKBP Dandy Ario Yustiawan yang sebelumnya menjabat Kasubbagpamgiat Bagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.