Babak Baru Sengketa Geprek Bensu, Usai Ruben Onsu Kalah Dua Kali Kini Dirjen KI Kemenkumham Digugat
Sengketa Geprek Bensu tampaknya memasuki babak baru. Artis Ruben Onsu sudah kalah dua kali dalam perkar
TRIBUNJAMBI.COM- Sengketa Geprek Bensu tampaknya memasuki babak baru.
Artis Ruben Onsu sudah kalah dua kali dalam perkara sengketa Geprek Bensu.
Sengketa itu memperebutkan logo serta merk dan desain kemasan.
Baca juga: Cerita Lengkap Perjalanan Cinta Nikita Willy, Gara-gara Hal Ini Sempat Menduga Indra Priawan Makelar
Baca juga: Merinding! Usai Membunuh, Pelaku Ngaku Didatangi Korban Dalam Mimpi, Begini Katanya
Baca juga: China Panik Bukan Main, Tahu Armada ke-7 US Navy Masuki Pasifik Selatan, Jadi Momok PLA Navy China
Namun ternyata kasus tersebut tak berhenti.
Sengketa Geprek Bensu yang melibatkan dua pihak yakni pihak Ruben Onsu dan keluarga Benny Sujono justru memasuki babak baru.
Kali ini pihak Benny Sujono yang diwakili kuasa hukumnya Eddie Kusuma menggugat Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Oleh Oleh - Rita Sugiarto, Lengkap dengan Video
Baca juga: Darah Ayam Tercecer di Makam yang Dibongkar, Heboh Tali Pocong Pesugihan di Merangin
Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Soal Keperjakaan Atta Halilintar, Jawab Suami Aurel Hermansyah Tegas!
Kuasa hukum Benny Sujono atau pihak I am Geprek Bensu, Eddie Kusuma menilai Jordi Onsu terkesan memutar balikkan fakta terkait kasus Geprek Bensu.
Polemik terjadi lantaran Direktur Kekayaan Intelektual (KI) diduga menerbitkan surat penghapusan merek terdaftar yaitu PT. Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent.
Padahal dalam persidangan dan putusan Mahkamah Agung sudah jelas memenangkan PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Baca juga: Puspa Dewi Nenek Cantik Kayak ABG Baru Ulang Tahun ke-53,Tak Kalah Saing dengan Menantu
Baca juga: Obat Sakit Asma, Turunkan Berat Badan hingga Atasi Keputihan, Manfaat Minum Air Rebusan Daun Sirih
Baca juga: Nasib Nathalie Holscher, WA Gak Dibalas-balas Anak Sule, Putri Delina Beri Pengakuan Jujur!
Baca juga: Luna Maya Kembali ke Pelukkan Ariel NOAH? Sosok Ini Sebut Keduanya Bisa Saja Bertemu di Luar Negeri
"Atas nama Klien saya akan menggugat Direktur Jendral Kekayaan Intelektual," ujar Eddie Kusuma saat dihubungi awak media, Kamis.(15/10/2020).
"Kami sangat menyayangkan tindakan Dirjen yang tidak profesional, terkesan sengaja, semena-mena menyalahgunakan kekuasaan menghapus merek-merek terdaftar klien kami," lanjut Eddie.
Menurut Eddie, seharusnya Dirjen KI hanya melaksanakan Putusan Mahkamah Agung yang membatalkan sertifikat merek-merek atas nama RSO, dan bukan menghapus merek yang menang sengketa dengan Ruben Onsu tersebut.
"Ini malah kelebihan bertindak melampaui kewenagan menghapus merek-merek terdafar klien kami yang sudah sah dan mempunya kekuatan hukum tetap dalam putusan Mahkamah Agung," terang Eddie.
Sayang Eddie Kusuma belum mau bicara banyak terkait hal tersebut sebelum laporannya direspon.
Polemik ini sejatinya sudah selesai, karena setelah adanya dua putusan tersebut tak ada tindakan hukum dari dua belah pihak. Selama ini pihak Benny Sujono menunggu tindakan dari Dirjan KI terkait hasil Mahkamah Agung.
Akan tetapi pihak Benny Sujono justru dikagetkan dengan keluarnya surat untuk menutup merek milik mereka yang justru memenangkan perkara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ruben Onsu 2 Kali Kalah, Sengketa Geprek Bensu Masuki Babak Baru, Dirjen KI Kemenkumham Digugat