Najwa Shihab Batal Wawancara Kursi Kosong, Mahfud MD Buru-buru ke Mata Najwa, Jelaskan Tentang Ini

Mahfud MD mengaku datang terburu-buru ke Mata Najwa agar Najwa Shihab tak mewawancarai kursi kosong.

Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Mahfud MD di acara Mata Najwa. Dia datang buru-buru karena tak mau Najwa Shihab wawancara kursi kosong. 

Kemudian Najwa menitipkan pesannya kepada Mahfud agar Terawan mau hadir di Mata Najwa.

"Oh iya pak ngomong-ngomong kursi kosong, titip salam ya Pak sama Pak Menteri Terawan ditunggu di Mata Najwa," kata Najwa.

"Salam manis," imbuhnya sambil tersenyum lebar.

Pada kesempatan itu, Mahfud MD menyampaikan bahwa dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, ada dua kelompok yang sudah terdata Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca juga: Bukan Amerika, Fahri Hamzah Sebut UU Cipta Kerja Diambil dari Kapitalis China yang Komunis

Kelompok pertama adalah buruh yang murni memperjuangkan nasib mereka dengan unjuk rasa.

Terhadap kelompok ini, Mahfud MD menegaskan dirinya meminta aparat kepolisian untuk menjaga dan mengamankan kondisi selama unjuk rasa berlangsung.

Kelompok kedua, adalah kelompok yang datang dengan maksud menunggangi aksi.

Mahfud MD menegaskan, pemerintah sudah mendata siapa saja orang yang ada di belakang kelompok kedua ini termasuk penyandang dana.

Mahfud MD menegaskan, siapa orang dibalik itu semua nanti akan terbukti dalam proses hukum di persidangan.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini:

Selesaikan Secara Baik-baik

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengajak untuk menyelesaikan persoalan UU Cipta Kerja secara baik-baik.

Pesan itu disampaikan Mahfud MD setelah menemui 25 perwakilan buruh se-Jawa Timur bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu 14 Oktober 2020.

Mahfud mengatakan, pemerintah masih terbuka dan mengajak para perwakilan buruh tersebut persoalan terkait UU Cipta Kerja secara baik-baik.

"Bahkan kita juga tidak menutup kemungkinan mengubah Undang-Undang melalui uji materi di MK kalau memang itu merugikan hak konstitusional buruh," kata Mahfud MD.

Baca juga: Busyro Muqoddas Sebut Istana dan DPR Brutal, Pembahasan RUU Cipta Kerja Jadi Sumber Kerusuhan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved