Berita Tanjabbar

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Sediakan Blok Khusus, Untuk Isolasi Warga Binaan yang Positif Corona

Pihak Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat sampai dengan saat ini meniadakan kunjungan tatap muka

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUN JAMBI/DARWIN SIJABAT
Ilustrasi. Lapas Tungkal 

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal sediakan Blok Khusus Untuk Isolasi Tahanan atau Napi

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pihak Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat sampai dengan saat ini meniadakan kunjungan tatap muka terhadap tahanan dan napi yang ada di lapas.

Hal ini di lakukan selama surat edaran Direktur Jendral Pemasyarakatan dan terkait perkembangan penyebaran Virus Covid-19 di masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Binadik dan Giatja Lapas Klas II B Kuala Tungkal Haszuwan, Kamis (15/10).

Ia menyebutkan bahwa untuk menjenguk tahanan atau napi pihak keluarga dilakukan dengan cara virtual melalui video call.

"Berdasarkan surat pusat kita tidak lagi ada kunjungan tatap muka. Jadi untuk membesuk tahanan atau napi, pengunjung hanya diperbolehkan melalui video call."

"Jadi memang tidak ada lagi tatap muka," sebutnya.

Di sisi lain terkait dengan penambahan napi atau tahanan, sebelum masuk ke Lapas.

Baik dari pihak kepolisian ataupun kejaksaan, semua tahanan atau napi baru di lakukan rapid tes.

Tentunya dengan hasil rapid tes non reaktif dan baru diperbolehkan masuk.

"Setelah ada surat keterangan rapid tes itu kita langsung lakukan isolasikan mereka selama 14 hari."

"Jadi memang kita ada sediakan satu blok di lapas yang khusus untuk isolasi napi atau tahanan baru," ungkapnya.

Tidak hanya dari tahanan atau napi, secara internal juga pihak lapas telah melakukan rapid tes terhadap seluruh petugas lapas.

Setidaknya ada 57 petugas lapas yang telah melakukan rapid tes dengan hasil non reaktif.

"Untuk petugas sudah melakukan rapid test secara keseluruhan sebanyak 57 orang, semua dengan hasil non reaktif," pungkasnya.

(tribunjambi/samsul bahri)

Klaster Lapas Membludak, Pasien Positif Covid-19 Provinsi Jambi Bertambah 31 Orang

Lagi, sebanyak 31 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Jambi, Rabu (14/10/2020).

Saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif menjadi 893 pasien.

Sementara itu, pada hari yang sama tidak ada pasien yang dinyatakan sembub.

Berdasarkan keterangan yang diterima dari tim satuan tugas Covid-19 Provinsi Jambi, semua pasien terkonfimasi positif itu berasal dari Kota Jambi.

Yang mengejutkan, semua pasien berasal dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan screening RDT di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jambi.

"Pasien terkonfirmasi positif ada 31 orang, dari Kota Jambi. Semua pasien merupakan klaster lapas dan semuanya laki-laki," kata juru bicara Satgas Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah.

Ilustrasi. Virus Corona (tribunjambi/hendro sandi)
Pasien tersebut, di antaranya pasien 863 berinisial MD (57), pasien 864 berinisial SUT (41), pasien 865 berinisial ABK (31), pasien 866 berinisial PO (21), pasien 867 berinisial RE (29), pasien 868 berinisial EBA (43), pasien 869 berinisial RDO (43), dan pasien 870 berinisial DES (23).

Selanjutnya, pasien 871 berinisial AFO (37), pasien 872 berinisial KAS (20), pasien 873 berinisial RAD (43), pasien 874 berinisial HSO (29), pasien 875 berinisial DWR (21), pasien 876 berinisial SL (28), pasien 877 berinisial EM (58), pasien 878 berinisial BB (31), pasien 879 berinisial MMN (34), dan pasien 880 berinisial EN (56).

Pasien positif selanjutnya, pasien 881 inisial ABU (27), pasien 882 inisial SPY (54), pasien 883 inisial FRX (32), pasien 884 inisial ITQ (44), pasien 885 inisial AIS (26), pasien 886 inisial MIA (24), pasien 887 inisial HQ (57), pasien 888 inisial RPA (34), pasien 889 inisial HIS (55), pasien 890 inisial LVA (42), pasien 891 inisial RFU (29), pasien 892 inisial GU (33), dan pasien 893 inisial FDA (48).

Dua Pekan 380 Kasus

Berdasarkan kumulatif selama dua pekan bulan Oktober 2020, tercatat penambahan 380 pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Jumlah terbanyak tercatat pada 8 Oktober sebanyak 46 kasus, kemudian 9 Oktober sebanyak 45 kasus, sisanya berkisar 21-37 kasus.

Di sisi lain, jumlah pasien sembuh tercatat hanya 53 orang.

Hingga kini, tercatat 893 pasien terkonfirmasi positif, 318 pasien sembuh, dan 18 kasus kematian.

(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved