Advertorial
Fitur Konsultasi Online pada Mobile JKN, Mudahkan Peserta Lakukan Konsultasi di Masa Pandemi
BPJS Kesehatan menambahkan fitur dalam aplikasi Mobile JKN, yakni fitur Konsultasi Dokter. Dengan menu ini, peserta dapat berkomunikasi dengan dokter

TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Kesehatan menambahkan fitur dalam aplikasi Mobile JKN, yakni fitur Konsultasi Dokter. Dengan menu ini, peserta dapat berkomunikasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat ia terdaftar tanpa harus bertatap muka secara langsung.
Sehingga dapat meminimalisir penularan Covid-19 dan penyakit lainnya.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Jambi Liza Syafriani mengungkapkan fitur ini dikembangkan sebagai terobosan pelayanan di era pandemi Covid-19.
Peserta dapat berkonsultasi secara online sesuai dengan jadwal konsultasi yang sudah tertera dalam fitur.
Baca juga: Chord Kunci Gitar Lirik Lagu Rantau Den Pajauah - Ipank Rayola, Cover Nurul Aprilianti
Baca juga: Chord Kunci Gitar Lirik Lagu Rantau Den Pajauah - Ipank Rayola, Cover Nurul Aprilianti
Baca juga: Kapolda Jambi Rapat Bersama Irjen Kementrian ESDM, Bahas Penanganan Ilegal Migas di Jambi
Liza juga menjelaskan, adanya konsultasi secara online diharapkan juga dapat menjadi indikator pemenuhan kewajiban faskes terhadap peserta JKN-KIS. Dalam penilaian Kapitasi Berbasis Kompetensi (KBK) FKTP harus tetap melakukan kontak terhadap peserta.
Fitur Konsultasi Dokter ini akan mengakomodir kewajiban faskes memberikan konsultasi terhadap peserta namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Target angka kontak dalam penilaian KBK harus tetap dipenuhi. Namun kondisi pandemi Covid-19 tentu harus dilakukan penyesuaian dan aturan mainnya. Sehingga FKTP tetap bisa melaksanakan fungsinya dengan optimal sebagai gatekeeper pelayanan kesehatan dan peserta JKN-KIS tetap memperoleh haknya,” sebut Liza.
Liza menambahkan saat ini di Kota Jambi, terdapat 2 Dokter Praktek Pratama (DPP) dan 6 Klinik Pratama yang sudah dapat mengakomodir layanan kontak tidak langsung dengan konsultasi online melalui Mobile JKN.
Baca juga: Apa Itu Undang-Undang Sapu Jagat? Diadosi Jokowi dari Kapitalis China yang Kini Buat Ribut Indonesia
Baca juga: Siapa Sebenarnya Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Jenderal Polisi yang Ditahan Bareng Pengusaha
Baca juga: Ini Daftar Harga Sembako Pemantauan Disperindag Provinsi Jambi Kamis 15 Oktober 2020
Harapannya seluruh FKTP, termasuk Puskesmas dapat menggunakan aplikasi tersebut bahkan untuk di wilayah Kabupaten.
“Dengan layanan kontak tidak langsung, kami berharap ada komunikasi yang lebih intens antara dokter dengan pasien JKN-KIS yang terdaftar di suatu FKTP. Terlebih, pasti FKTP memiliki daftar pasien JKN-KIS yang berisiko tinggi, seperti peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis),” tambahnya.
Pimpinan Klinik Benteng Kota Jambi dr. Ermilda Sriwastuty mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan layanan konsultasi online melalui Mobile JKN.
Ia menyebutkan, sebelumnya banyak peserta yang terus menuntut untuk dilaksanakan konsultasi dan pemeriksaan secara tatap muka. Namun situasinya pemerintah menganjurkan untuk physical distancing.
Baca juga: Daftar Mantan Pacar Agnez Mo, Apakah Bakal Dekat Dengan Lee Min Ho Setelah Iklan Bareng
Baca juga: Obat Sakit Perut - Cukup Lidah Buaya, Madu dan Air
“Klinik Benteng menyediakan layanan video call dengan aplikasi Whatssapp untuk pemeriksaan peserta. Namun tantangannya masih ada peserta meminta layanan tatap muka karena sebagian menganggap bahwa yang melakukan pemeriksaan bukanlah dokter. Dengan adanya fitur konsultasi online dan layanan chat dokter setidaknya peserta percaya bahwa yang melayani mereka adalah dokter penanggung jawab klinik,” sebutnya.