Berita Selebritis
Aktor Kawakan Stephen Chow Dikabarkan Bangkrut Hingga Terlilit Utang Rp 700 Miliar
Aktor Kawakan Stephen Chow Dikabarkan Bangkrut Hingga Terlilit Utang Rp 700 Miliar
TRIBUNJAMBI.COM - Secara mengejutkan aktor kawakan Stephen Chow dikabarkan bangkrut dan memiliki utang mencapai Rp 700 miliar.
Aktor kawakan dan sutradara asal Hong Kong, Stephen Chow, juga tengah dirundung masalah keuangan.
Mengutip Today online, Rabu (14/10/2020), aktor Shaolin Soccer itu memiliki utang kepada investor dan mantan kekasihnya, pewaris konstruksi Yu Manfung alias Alice Yu.
Tak tanggung-tanggung, utangnya mencapai 47,4 juta dollar AS atau hampir Rp 700 miliar.
Lilitan utangnya diduga dimulai pada tahun 2012 ketika Manfung menggugat bintang berusia 58 tahun itu sebesar 14 juta dollar AS.
Manfung mengklaim jumlah itu merupakan utang Stephen Chow sebagai komisi atas penjualan rumah mewah kepada Manfung, di kawasan elit, The Peak, Hongkong.
Manfung merasa dia seharusnya berhak menerima bayaran 10 persen dari penjualan, yang berarti sekitar 80 juta dollar Hong Kong.
Namun sejauh ini, Manfung baru menerima 10 juta dollar Hong Kong atau 1,75 juta dollar AS.
Di sisi lain Stephen menyatakan, jumlah tersebut dibuat atas niat baik dan berakhir ditolak karena komisinya.
Kemudian, kasus menjadi panjang dan masuk ke meja hijau pada bulan November ini.

Akibat Covid-19
Tak hanya urusannya dengan sang mantan kekasih, gunungan utang juga disebabkan oleh Covid-19 secara tak langsung.
Awalnya pada 2016 lalu, Stephen berutang kepada investor. Saat itu, investor berkomitmen untuk berinvestasi sebesar 230 juta dollar AS di perusahaan Stephen.
Stephen menjamin investor bakal mendapatkan keuntungan sebesar 180 juta dollar AS setelah 4 tahun.
Hingga tahun ketiga, segalanya masih cukup lancar. Perusahaan Stephen mencatatkan keuntungan total sebesar 117 juta dollar AS.
Namun di tahun keempat, tepatnya tahun 2020 ini, investor hanya menerima 30 juta dollar AS.
Hal itu tak lain karena tersebar luasnya pandemi Covid-19 yang telah menjungkirbalikkan industri film global.
Perusahaan belum menghitung penghasilan di kuartal I 2020, meski sudah terprediksi negatif.
Berakhirnya perjanjian dengan investor dan Stephen tak dapat memenuhi targetnya, membuat investor mengejar-ngejarnya karena kekurangan uang. Investor pun meminta Stephen untuk membeli kembali saham mereka.
Puncaknya pada Juni lalu, Stephen dilaporkan telah menggadaikan rumah mewahnya untuk membayar semua utang.

Saat itu, ada pembeli yang tertarik dan menawarnya seharga 198 juta dollar AS, namun Chow tak begitu tergerak untuk menjualnya di harga sekian.
Pailit dan Bangkrut
Sementara itu, apa bedanya bangkrut dengan pailit?
Dalam dunia bisnis, istilah pailit seringkali terdengar pada saat sebuah perusahaan mengalami kesulitan keuangan. Kondisi ini tak jarang bisa berujung pada perusahaan yang akhirnya gulung tikar alias bangkrut.
Kendati demikian, banyak orang yang beranggapan kalau bangkrut dan pailit adalah dua hal yang sama. Padahal keduanya berbeda. Lalu apa arti pailit dan perbedaannya dengan bangkrut ( perbedaan pailit dan bangkrut)?
Pailit diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU).
Dalam aturan tersebut, perusahaan dinyatakan pailit artinya ketika debitur (pemilik utang) mempunyai dua atau lebih kreditur (pemberi utang) tidak membayar utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih (penyebab pailit).
Status pailit adalah berlaku ketika sudah ada putusan Pengadilan Niaga, baik berasal dari permohonan sendiri maupun satu atau lebih kreditor.
Setelah dinyatakan pailit, pengadilan memutuskan untuk menjual seluruh aset perusahaan yang hasilnya digunakan untuk membayar kewajiban debitur yang sudah berstatus pailit ke kreditur. Pengurusan aset selama pailit dilakukan oleh kurator yang ditunjuk pengadilan.
Dengan kata lain, hanya Pengadilan Niaga yang bisa memutuskan suatu perusahaan pailit atau tidak. Untuk dapat mempailitkan badan usaha, perlu ada ada syarat yang harus dipenuhi, terutama terkait kewajiban yang tak bisa dibayarkan saat jatuh tempo.
Permohonan pailit sendiri diajukan kreditor ke Ketua Pengadilan Niaga lewat panitera untuk didaftarkan. Jika permohonan disetujui, pengadilan akan menyelenggarakan sidang paling lambat 20 hari setelah permohonan didaftarkan.
Pengadilan kemudian akan memanggil debitur dan kreditur dalam sidang, termasuk di dalamnya memutuskan apakah perusahaan debitur diputus pailit. Di mana selanjutnya, kedua belah pihak masih bisa mengajukan upaya hukum lain lewat kasasi di MA jika putusan pengadilan dianggap tak sesuai fakta.
Perbedaan pailit dan bangkrut
Berdasarkan KBBI, bangkrut adalah kondisi saat perusahaan menderita kerugian besar yang membuat kondisi keuangan tidak sehat dan memaksa perusahaan berhenti beroperasi.
Perbedaan bangkrut dan pailit lazimnya bisa dilihat pada kondisi keuangan perusahaan. Perusahaan yang ditanyatakan bangkrut atau gulung tikar sudah pasti kondisi keuanganya tidak sehat sehingga tak bisa lagi membiayai jalannya operasi perusahaan.
Sementara pada perusahaan yang dinyatakan pailit oleh pengadilan, belum tentu kondisi keuangannya sekarat. Banyak kasus perusahaan yang dinyatakan pailit, kondisi keuangannya masih sehat dan beroperasi normal.
Status pailit juga bisa berujung pada kebangkrutan, jika aset perusahaan tak cukup untuk membayar kewajiban. Artinya, perusahaan yang dinyatakan pailit tak lagi memiliki aset dan tak bisa lagi beroperasi yang berujung pada gulung tikar.
Yang perlu diketahui, selain permohonan pailit, debitur atau kreditur juga bisa memohon adanya PKPU ke pengadilan untuk mencari jalan tengah penyelesaian kewajiban.
PKPU artinya memberikan kesempatan bagi debitur untuk dapat mengatur pembayaran kewajibannya yang jatuh tempo sesuai kesepakatan dengan pihak kreditur. Ambil contoh, debitur menawarkan pembayaran utang yang dipercepat, keringanan angsuran, konversi utang, dan alternatif lainnya.
Apabila permohonan PKPU dikabulkan, pengadilan akan memberikan waktu maksimal selama 45 hari untuk memberikan kesempatan kepada debitur untuk mengajukan rencana perdamaian.
Kemudian jika pada hari ke-45 belum ada kreditur yang memberikan suara terkait rencana debitur, maka pengadilan akan memberikan waktu lagi maksimal selama 270 hari. Namun, apabila rencana perdamaian ditolak, maka pengadilan akan langsung menetapkan pailit.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Artis Kawakan Stephen Chow Bangkrut, Termasuk Gara-Gara Covid-19" dan Mengenal Perbedaan Pailit dan Bangkrut
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Masih Ingat Stephen Chow Si Dewa Judi? Dulu Kaya Raya dan Terkenal, Kini Bangkut dan Dililit Utang, https://manado.tribunnews.com/2020/10/15/masih-ingat-stephen-chow-si-dewa-judi-dulu-kaya-raya-dan-terkenal-kini-bangkut-dan-dililit-utang?page=all.