Omnibus Law UU Cipta Kerja

Tanggapi Aspirasi Masyarakat Terkait Omnibus Law, Pjs Gubernur Jambi: Ada Jalur Lewat Uji Materi MK

Pihaknya akan membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, sebelum diimplementasikan atau akan diturunkan

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Nani Rachmaini
ist
Pjs. Gubernur Jambi Buka Ruang Aspirasi Masyarakat Terkait UU Cipta Kerja 

Tanggapi Aspirasi Masyarakat terkait Omnibus Law, Pjs Gubernur Jambi: Ada Jalur melalui Uji Materi MK

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Jambi akan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dalam pelaksanaan regulasi omnibus law.

Pjs Gubernur Jambi, Restuardy Daud meyebut, akan mempelajari juga turut mencermati hal tersebut.

Pihaknya akan membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, sebelum diimplementasikan atau akan diturunkan dalam beberapa regulasi atau Peraturan Pemerintah, Kepres, Permen, Peraturan Daerah.

"Kami di Provinsi Jambi mengajak seluruh masyarakat Jambi khususnya yang memiliki masukan atau aspirasi, silakan nanti akan ada tim yang akan mengakomodir itu, akan kami tindak lanjuti."

"Beberapa hari ke depan diharapkan sudah bisa berjalan," jelas Ardy Daud, usai rapat virtual Koordinasi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law di Ruang Rapat Gubernur Jambi, Rabu (14/10/2020).

Dalam rapat tersebut, Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara memberi pengertian tentang latar belakang UU Cipta Kerja dengan materi sebenarnya bukan hoax.

Dia menyebut, UU Ciptaker dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak, perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi dan kemudahan berusaha serta pemberantasan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Menyikapi beberapa opini yang berkembang terkait UU Cipta Kerja ditengah masyarakat, Ardy Daud mengimbau kepada semua pihak untuk mencermati penerimaan informasi karena masih ada opini yang terbentuk tidak sesuai kondisi terkait.

Pihaknya juga akan menginformasikan materi yang betul-betul sesuai dengan yang aslinya.

"Kepada pihak-pihak yang aspirasinya ingin disampaikan, ada jalur melalui Uji Materi MK, itu juga silakan digunakan manakala itu diperlukan," kata Pjs Gubernur Jambi.

Dia mengapresiasi jajaran Forkopimda dan masyarakat atas situasi aman, terkendali, kondusif di Provinsi Jambi selama masa penyampaian aspirasi dari masyarakat.

Di sisi lain, kata dia, Provinsi Jambi juga berjuang menekan angka penyebaran Covid-19, karena ini merupakan tanggung jawab semua.

(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

Pjs. Gubernur Jambi Buka Ruang Aspirasi Masyarakat Terkait UU Cipta Kerja

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved