Akun Instagram Wawako Jambi Dipenuhi Komentar Netizen, Ada Apa?
Netizen mempertanyakan tentang aturan baru yang ditandatangani oleh Wawako tentang dilarangnya musik pengiring seperti band dan organ tunggal dalam ac
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ada beberapa point yang ingin saya pertanyakan dalam kebijakan bapak mengeluarkan surat instruksi ini, sebagai berikut :
1. Dalam instruksi Kesatu, tertera membuka kembali dengan pembatasan operasional pada Area Publik dikota jambi. Apakah ditempat tersebut bukan menjadi tempat kerumunan masyarakat ?
2. Pada intruksi Kedua, membuka kembali dengan pembatasan operasional untuk kegiatan acara meeting yang telah memiliki izin Satgas Covid-19 kota jambi dengan kapasitas maksimal 50 orang.
Apakah jumlah 50 orang tersebut, hampir sama dengan pengunjung rata" cafe atau pub musik yang ada live musiknya ?
3. Instruksi yang ke - 3 dan ke - 4, saya melihat dalam intruksi ini tidak boleh adanya live musik ditempat apapun, baik cafe, pub, resepsi pernikahan, dan tempat lainnya.
Apakah jika suatu grup musik yang telah mengikuti standar protokol covid-19 dengan tidak memperbolehkan pihak manapun bernyanyi dan hanya menikmati musik dari tempat mereka duduk, sehingga live musik tersebut hanya sebagai pengganti music player, juga tidak diperbolehkan?
Saya sebagai masyarakat ingin bertanya, dan diberikan jawaban yang tepat oleh bapak-bapak sekalian. Karena saya pribadi merasakan bahwa MUSIK ADALAH CORONA, BUKAN MUSIK SEBAGAI PENGUAT IMUN TUBUH.
Terima kasih atas perhatian bapak, dan saya akan sangat berterima kasih banyak, jika bapak menjawab dan memberikan solusi bagi kami pekerja seni yang ada dikota jambi.
Wassalamu'alaikum wr.wb
-
KEBIJAKAN YANG BAPAK BUAT, ADALAH KEBAJIKAN YANG BAPAK DAPAT.
-
SEMOGA KITA SELALU DALAM KEADAAN SEHAT DAN DALAM LINDUNGAN TUHAN YANG MAHA ESA
..."
Baca juga: VIDEO Viral Detik-detik Ambulan Kabur dan Ditembaki Polisi saat Demo UU Cipta Kerja
Baca juga: Dulu Jadi Motor Kesayangan Soeharto, Begini Penampakan Moge Gandeng di Tangan Anak Tommy Soeharto
Selain membuat cuitan di akun media sosial, Gono juga telah mencoba berdiskusi dengan komunitas-komunitas musik di Jambi untuk menyampaikan aspirasi dengan membuat surat.
"Saya dan beberapa musisi Jambi yang tergabung dalam berbagai komunitas musik di Jambi telah berdiskusi untuk mengajukan surat kepada pemerintah Kota Jambi,".
"Inti dari surat itu adalah tentang aturan bagaimana protokol kesehatan yang disepakati bersama untuk para musisi yang mengiringi musik," kata Gono.
Dirinya juga mengatakan di Jakarta sendiri sudah punya aturan khusus yang mengatur musisi yang mengiringi musik resepsi pernikahan atau pun di tempat lain.
"Di Jakarta dari informasi teman-teman saya yang di sana, para musisi di sana punya aturan khusus oleh pemerintah kota dalam penerapan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, membawa hand sanitizer, serta tidak mengizinkan para tamu bernyanyi dan lain sebagainya,".
"Jadi murni para tamu itu seperti mendengarkan musik di mp3 player, hanya saja diiringi oleh musik secara langsung atau live. Kami berharap di Jambi punya aturan khusus juga dalam mengatur hal ini," ungkapnya.
Ia berharap juga di Jambi punya aturan seperti itu pula. Agar para musisi, baik band maupun organ tunggal dapat tetap mencari uang demi menghidupi keluarga.