Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Tanjabbar

Temui Massa Aksi, Anggota DPRD Tanjabbar Setuju Menolak UU Cipta Kerja

Dalam kesempatan ini, Jamal menyebutkan bahwa pihaknya mengapresiasi dari mahasiswa yang tergabung dalam PMII yang menyampaikan aspirasi atas nama sem

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Anggota DPRD Tanjabbar teken poin-poin penolakan UU Cipta Kerja. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Anggota DPRD Tanjabbar bersama menemui massa aksi tolak UU Cipta Kerja dari mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Selasa (13/10/2020).

Anggota DPRD Tanjabar yang menemui masa tersebut yakni Tubagus, H Asek, M Zaki, Suwatmeri, Jamal, dan Wakil Ketua DPRD Tanjabar Syafril Simamora alias Ucok.

Dalam kesempatan ini, Jamal menyebutkan bahwa pihaknya mengapresiasi dari mahasiswa yang tergabung dalam PMII yang menyampaikan aspirasi atas nama semua eleman.

"Saya mengapresiasi tindakan dari adik-adik mahasiswa yang berani berorasi dengan tertib dan aman,"sebutnya.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Ingin Hilang Ingatan - Rocket Rockers, Band Trio Pop-Punk Asal Bandung

Baca juga: Warga Aur Duri Kaget Tabung Gas LPG 3 Kg Mengeluarkan Air, Pertamina Sebut Regulator Bermasalah

Baca juga: Jimin BTS Ulang Tahun, 7 Fakta Jimin dari Awal Debut Hingga Pernah Kecelakaan

"Kami juga DPRD Tanjabbar sebelumnya menyambut aspirasi dari aliansi mahasiswa Tanjabbar, dimana kami DPRD Tanjabbar juga setuju untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan ikut mengawal,"sebut Jamal.

Sementara itu, terhadap tuntutan dan poin-poin penyampaian dari mahasiswa.

Pihak DPRD Tanjabbar juga turut melakukan penandatangan fakta integritas.

Hal ini sebagai bukti bahwa DPRD Tanjabbar bersama dengan PMII Tanjabbar menolak UU Omnibus Law.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved