Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Tanjabbar
Temui Massa Aksi, Anggota DPRD Tanjabbar Setuju Menolak UU Cipta Kerja
Dalam kesempatan ini, Jamal menyebutkan bahwa pihaknya mengapresiasi dari mahasiswa yang tergabung dalam PMII yang menyampaikan aspirasi atas nama sem
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Anggota DPRD Tanjabbar bersama menemui massa aksi tolak UU Cipta Kerja dari mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Selasa (13/10/2020).
Anggota DPRD Tanjabar yang menemui masa tersebut yakni Tubagus, H Asek, M Zaki, Suwatmeri, Jamal, dan Wakil Ketua DPRD Tanjabar Syafril Simamora alias Ucok.
Dalam kesempatan ini, Jamal menyebutkan bahwa pihaknya mengapresiasi dari mahasiswa yang tergabung dalam PMII yang menyampaikan aspirasi atas nama semua eleman.
"Saya mengapresiasi tindakan dari adik-adik mahasiswa yang berani berorasi dengan tertib dan aman,"sebutnya.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Ingin Hilang Ingatan - Rocket Rockers, Band Trio Pop-Punk Asal Bandung
Baca juga: Warga Aur Duri Kaget Tabung Gas LPG 3 Kg Mengeluarkan Air, Pertamina Sebut Regulator Bermasalah
Baca juga: Jimin BTS Ulang Tahun, 7 Fakta Jimin dari Awal Debut Hingga Pernah Kecelakaan
"Kami juga DPRD Tanjabbar sebelumnya menyambut aspirasi dari aliansi mahasiswa Tanjabbar, dimana kami DPRD Tanjabbar juga setuju untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan ikut mengawal,"sebut Jamal.
Sementara itu, terhadap tuntutan dan poin-poin penyampaian dari mahasiswa.
Pihak DPRD Tanjabbar juga turut melakukan penandatangan fakta integritas.
Hal ini sebagai bukti bahwa DPRD Tanjabbar bersama dengan PMII Tanjabbar menolak UU Omnibus Law.