Orangtua di Banyumas Syok, Tak Sengaja Lihat Video Mesum Anaknya Dengan Pemilik Bengkel di HP
Orangtua NA syok begitu tahu mendapati video mesum anaknya dengan pemilik bengkel di ponsel milik anaknya.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pemuda berinisial AK (29), warga Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap karena diduga telah menyetubuhi gadis di bawah umur.
Orangtua NA syok begitu tahu mendapati video mesum anaknya dengan pemilik bengkel di ponsel milik anaknya.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orangtua korban berinisial NA (17), warga Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Gading Bongkar Pertengkaran Besar Pertama dengan Gisel, Kabur ke New York Hingga Bertemu Orang Ini
Baca juga: Raih Kunci Surga Melalui Amalan Shalat Sunat Tahajud, Ini Tata Cara, Niat, & Doa Sesudah Tahajud
Baca juga: Nadya Mustika Ngidam Sendirian, Rizki DA Kepergok Asyik Liburan ke Bali: Melupakan Masalah
Saat ditanya orangtuanya, korban mengaku telah disetubuhi pelaku.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, orangtua korban lantas melaporkan pelaku yang merupakan pemilik bengkel ini kepada polisi.
"Pelaku kenalan dengan korban karena beberapa kali ke bengkel, lama-lama menjadi teman curhat.
Pelaku menyetubuhi korban dengan bujuk rayu dengan mengatakan sayang kepada korban," ujar Berry.
Berry mengatakan persetubuhan itu terjadi saat korban menginap di rumah pelaku.
Baca juga: Begini Cara Menanam dan Memperbanyak Janda Bolong, Cocok Buat Latihan Berkebun di Rumah
"Korban pernah menginap di rumah AK kurang lebih satu minggu.
Saat itu korban disetubuhi oleh pelaku dan pelaku merekamnya dengan ponsel milik korban," jelas Berry.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga telah mengamankan pakaian korban dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk merekam adegan syur tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik Bengkel Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Ketahuan dari Rekaman Video Ponsel"