Positif Corona Jambi Tambah
Masih Banyak Warga Tak Pakai Masker di Sarolangun, Disanksi Nyanyi Pancasila, Push Up, Bersih-bersih
Masih terpantau lumayan banyak masyarakat yang enggan mengunakan masker saat pendemi Covid-19 di Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
Masih Banyak Warga Tak Menggunakan Masker di Sarolangun, Dapat Sanksi Nyanyi Pancasila, Push Up, Hingga Bersih-bersih
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Masih terpantau lumayan banyak masyarakat yang enggan mengunakan masker saat pendemi Covid-19 di Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Data hari ini (13/10/2020) ada sebanyak 64 orang pelanggar menurut satuan kepolisian pamong praja kabupaten Sarolangun.
Bahkan ada salah satu pelanggar yang tidak menggunakan baju, hanya menggunakan kaos dalam.
Menurut pantauan reporter Tribun Jambi di lapangan, ada beberapa pelanggar yang lolos dari razia masker yang dilakukan di Kecamatan Sarolangun di Jalan H.A Kamil.
"Untuk pelangaran saat ini masih kami berikan sanksi sosial bagi pelanggar, dari menyanyikan Pancasila sampai push up dan bersih-bersih di lingkungan sekitar razia," Hasimi Kabid ketertiban umum dan ketentraman masyarakat satuan polisi pamong praja Kabupaten Sarolangun, Selasa (13/10/2020).
Kabid tersebut menambahkan Beberapa warga tidak senang saat di tindak, tak taat menggunakan masker, namun setalah diberikan edukasi warga yang melanggar akhirnya sadar.
"Kalau per hari pelanggaran di Sarolangun dalam perharinya dapat mencapai 70- 80 orang pelanggar, tertentu titik razia namun kalau di jalan besar atau persimpangan bisa lebih banyak," lanjutnya kepada TribunJambi.
36 Warga di Pasar Sarolangun Terjaring Razia Masker
Diberitakan beberapa waktu lalu, tim gabungan di Kabupaten Sarolangun masih banyak menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan.
Pelangaran itu ditemukan di seputaran lapangan sepak bola Laman Besamo, Kelurahan Pasar Sarolangun.
Setidaknya ada sekitar 36 orang terjaring razia masker.
Riduan Kepala Satpol PP Sarolangun mengatakan, untuk 36 orang yang tidak menggunakan masker tersebut dihukum teguran lisan dan sanksi ringan.
"Kita berikan sanksi ringan berupa push up dan menghapal Pancasila," kata Riduan, Minggu (4/10/2020).
Ia juga menambahkan bahwa tim yang melakukan penindakan hari ini sebanyak 53 orang dari unsur TNI, Polri, BPBD, Dinkes, Satpol PP dan dishub.
• Pasca Melayat Istri Pasien Covid-19, Gugus Tugas Diminta Uji Swab Mashuri
• Belum Apa-apa, Syahrini Sudah Pamer Warisan Dari Ibu Mertua Reiko Barack: Alhamdulillah Nikmat Allah
• Harga Sawit di Muaro Jambi Juga Turun