Berita Sarolangun
Dinas P3A Sarolangun Catat 15 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tahun Ini, Didominasi Pencabulan
Dibanding 2019, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sarolangun mencatat ada 36 kasus tersebut.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di Kabupaten Sarolangun pada 2020 terdapat 15 kasus.
Dibanding 2019, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sarolangun mencatat ada 36 kasus tersebut.
Angkanya justru menurun pada saat pandemi, namun kasus pencabulan anak oleh orang terdekat masih menduduki peringkat atas.
"Dari orang tua kandung, ayah tiri, kakak ipar maupun tetangga, kasus ini bukan hanya kekerasan dan cabul ada juga pemerkosaan," kata Mislawati Kabid Anak DP3A Sarolangun, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: BPK RI Perwakilan Jambi Gelar Audit Pendahuluan Progres Kegiatan OPD Muaro Jambi
Baca juga: Anggota DPRD Bungo Minta 20 Orang Perwakilan Masuk Gedung, Mahasiswa Menolak Kami Adalah Satu
Mislawati mengimbau, agar melaporkan tindak kekerasan anak maupun perempuan ke dinas PPA, pihaknya akan datang dan mendampingi korban melalui sikolog PPA.
"Kami juga akan mengirim korban yang sikologi nya terganggu ke Jambi untuk di rehabilitasi agar psikologi nya tak terganggu atas kekerasan yang terjadi pada anak tersebut selama 3 bulan disana, kita juga mendampingi selama masa pelaporan sampai ke pihak kepolisian dan jikalau ke pengadilan itu ke polisian lagi yang mengurusnya," jelasnya.
Plt Bupati Sarolangun, Hilalatil Badri menyikapi hal tersebut.
Ia mengimbau kepada DP3A agar melakukan penyuluhan-penyuluhan terhadap anak dan perempuan agar dapat menekan angka kekerasan tersebut.
"Kita lihat banyak sekali perbuatan seksual dan cabul kepada anak yang di bawah umur dan kekerasan rumah tangga tentu hal seperti itu kita harus lebih giat untuk mensosialisasikan lagi agar tidak terjadi lagi," kata Hilalaltil Badri saat di temui Tribun Jambi Jum'at (9/10/2020).