Aparat Kerahkan Pasukan Besar-besaran Amankan Demo UU Cipta Kerja Hari Ini, Warga Diminta Tenang

12 ribu aparat gabungan disiagakan mengamankan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) hari ini.

Editor: Teguh Suprayitno
ist
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Aparat Kerahkan Pasukan Besar-besaran Amankan Aksi Demo UU Cipta Kerja Hari Ini, Warga Diminta Tenang 

TRIBUNJAMBI.COM - 12 ribu aparat gabungan disiagakan mengamankan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan puluhan ribu personel itu merupakan aparat gabungan dari TNI-Polri.

Mereka disiagakan di sekitar Monas dan Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Pasukan 12 ribu pengamanan terdiri dari Polri TNI dan pemprov tapi masih ada kami siapkan kita ada yang standby. Itu pusatnya di Monas ya. Cadangan kita DPR RI," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Polisi, kata Yusri, mengharapkan masyarakat tetap tenang.

Termasuk, kegiatan-kegiatan perekonomian dan perkantoran yang berada di sekitar lokasi unjuk rasa.

"Aparat menjamin keamanan masyarakat. Kita mengharapkan masyarakat untuk tenang untuk sentra-sentra perekonomian dan juga mall-mall yang ada sudah kita siapkan pengamanan TNI Polri. Jakarta Insya Allah aman," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengharapkan peserta unjuk rasa tetap mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona.

Selain itu, mereka juga mengharapkan tidak adanya insiden kericuhan dalam penyampaian pendapat.

"Imbauan kita kepada pedemo untuk mentaati protokol kesehatan dan jangan membuat keributan yang bisa meresahkan masyarakat. Kami dari kepolisian bersikap persuasif dan humanis tapi tegas. Siapapun yang akan bertindak kerusuhan aparat tidak segan-segan menindak tegas," pungkasnya.

Baca juga: Jokowi Akan Dilengserkan? FPI, GNPF, PA212 Demo UU Cipta Kerja di Istana, Polisi Buru Penyebar Hoaks

Hari ini, Selasa (13/10/2020), FPI, GNPF Ulama dan PA 212 akan menggelar demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Polri akan menurunkan sebanyak 500 personel untuk mengawal aksi demo yang akan berlangsung hari ini, 13 Oktober 2020.

Polisi sudah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa dari FPI.

Sesuai rencana, ribuan anggota FPI diyakini akan memenuhi kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga depan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengaku sudah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa dari FPI.

"Kami sudah terima suratnya. Tapi detail jumlah massa kami belum tahu," ujar Heru ditemui di depan Gedung Sapta Pesona, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (12/10/2020).

Ratusan anggota Polri ini akan ditempatkan di sejumlah titik untuk mengamankan aksi unjuk rasa.

Heru memastikan mengizinkan aksi unjuk rasa tersebut.

Namun demikian, aksi unjuk rasa hanya boleh sampai Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI.

Ratusan massa dari sejumlah ormas Islam seperti FPI, GNPF Ulama, PA 212 yang tergabung dalam ANAK NKRI saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU HIP di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020). Hari Ini FPI Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Terjunkan 500 Personel dan Rekayasa Lalu Lintas
Ratusan massa dari sejumlah ormas Islam seperti FPI, GNPF Ulama, PA 212 yang tergabung dalam ANAK NKRI saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU HIP di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020). Hari Ini FPI Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Terjunkan 500 Personel dan Rekayasa Lalu Lintas (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebab Taman Pandang Istana di depan Monas, Gambir, Jakarta Pusat ditutup sementara untuk aksi unjuk rasa.

Keputusan tersebut merujuk aksi unjuk rasa Omnibus Law yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020) lalu.

"Jadi kami beri izin tapi tidak di Taman Pandang Istana," jelas Heru.

Diberitakan sebelumnya UU Omnibus Law yang baru disahkan pemerintah mendapatkan sejumlah penolakan dari elemen masyarakat.

Penolakan datang dari kalangan buruh, LSM, dan mahasiswa.

Mereka menganggap UU Omnibus Law dapat menyesengsarakan rakyat.

Bahkan FPI, GNPF, PA 212 dan puluhan ormas ikut turun aksi demo tolak UU Cipta Kerja.

Gelombang penolakan UU Cipta Kerja masih akan berlanjut, rencananya besok Selasa 13 Oktober 2020 akan ada sejumlah ormas yang akan menggelar aksi di Istana.

Baca juga: Jika Bukan Demokrat Siapa? SBY Sebut Luhut dan Airlangga Hartanto Tahu Dalang Aksi UU Cipta Kerja

Sejumlah Ormas yang akan menggelar aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, adalah Front Pembela Islam ( FPI ) Gerakan Nasional Pengawal Fakta ( GNPF ) Ulama, PA 212 dan puluhan ormas lainnya.

Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 Oktober 2020 mendatang.

Gabungan aliansi menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).

Sementara, di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com, Minggu (11/10/2020).

"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya.

"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.

Di sisi lain, tindakan penyalagunakan kekuasaan, pesekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.

Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.

Baca juga: KABAR TERKINI Aksi Tolak UU Cipta Kerja FPI, GNPF, PA 212 Tak Jadi di Istana, Tapi di Sini Lokasinya

"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.

Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," jelasnya.

Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ( Omnibus Law ) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.

Kemudian, aliansi menasehati dan meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri.

Mereka juga menyerukan untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.

Selain itu, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center juga mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezdaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki.

“Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Menuntut Partai Partai pendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat.”

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dijaga 12 Ribu Personel, Polri Minta Pedemo UU Cipta kerja Taati Protokol Kesehatan dan Tak Anarkis.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved