Aksi Tolak UU Cipta Kerja
VIDEO: Ribuan Massa Mahasiswa & Pelajar Berkumpul di Kantor Gubernur Jambi, Penolakan UU Omnibus Law
Massa demo di area gubernuran Kota Jambi kembali bertambah dari rombongan ribuan mahasiswa dan pelajar, Senin (12/10/2020).
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
VIDEO: Ribuan Massa Mahasiswa & Pelajar Berkumpul di Area Kantor Gubernur Jambi, Suarakan Penolakan UU Omnibus Law
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Massa demo di area gubernuran Kota Jambi kembali bertambah dari rombongan ribuan mahasiswa dan pelajar, Senin (12/10/2020).
Mereka awalnya berkumpul dan beraksi di depan area perkantoran gubernur Jambi sambil membakar ban.
Lalu kemudian mereka berjalan menuju kantor DPRD Provinsi Jambi dengan meneriakan revolusi secara serentak.
Yang kemudian diikuti dengan pembukaan paksa pagar kantor tersebut yang ditutup dengan kawat berduri.
Dari orasinya, mahasiswa meminta kepastian dan statement dari anggota DPRD agar aspirasi mereka benar-benar tersampaikan ke pusat.
(tribunjambi/monang)
Aksi UU Cipta Kerja Tak Diarahkan ke Gubernur atau DPRD, Hendra: Ini Bentuk Ketidak Percayaan Kami
Aksi tolak UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh aliansi serikat buruh Provinsi Jambi hari ini (12/10/2020) tidak diarahkan ke DPRD Provinsi Jambi maupun ke Gubernur Jambi.
Namun mereka hanya menyampaikan aspirasinya di lapangan kantor Gubernur.
Ini merupakan bentuk mosi tidak percaya para buruh terhadap DPRD maupun Gubernur Jambi.
"Kami ingin sampaikan bahwa ini merupakan bentuk mosi tidak percaya kami kepada pemerintah dan DPRD hari ini."
"Tiga kali aksi kami menyampaikan ke DPRD, dan mereka juga sudah menandatangani dan katanya juga sudah menyampaikan bahwa DPRD juga menolak UU Omnibus Law, tapi faktanya DPR RI tetap mengesahkan UU Cipta Kerja," kata Hendra Ambarita Sebagai Deputi Korwil KSBI Provinsi Jambi.
Lanjutnya, pada prinsipnya tuntutan para buruh hari ini menolak UU Cipta Kerja.
"Jangan tanyakan ke kami bagaimana cara merubah itu."
"Hari ini Pemerintah seolah menggurui dengan meminta mengajukan yudicial review, kami tidak mau tahu yang mempunyai kewenangan merubah itu DPR dan Pemerintah," sebut Hendra.
Menurutnya, ini merupakan aksi pertama buruh di Provinsi Jambi setelah disahkannya UU Cipta Kerja.
Akan ada aksi-aksi lanjutan, yang pada akhirnya jika pada November tidak juga ada kebijakan pembatalan UU Cipta Kerja atau mengeluarkan klaster tenaga kerja maka buruh akan mengancam untuk mogok nasional.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan Buruh hari ini berlangsung aman dan tertib.
(tribunjambi/zulkifli azis)
Baca juga: Jennifer Jill Rela Bayari Gaji Ajun Perwira, Jengkel Lihat Suami Sibuk Syuting, Dibayar Berapa?
Baca juga: Cara Verifikasi Email Pendaftaran Kartu Prakerja, Lengkap Ada Cara Cek Lolos atau Tidak di Dashboard
Baca juga: Ternyata Ade Londok Bukan Nama Aslinya, Ini 7 Fakta Mengenai Sosok yang Buat Viral Odading Mang Oleh