Berita Batanghari
Unjuk Rasa Kelompok SAD 113 Desak DPRD Menyurati Bupati Batanghari
Aksi ini dalam rangka tindaklanjut penyelesaian konflik lahan antara PT Berkah Sawit Utama (BSU) di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batangh
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Suku Anak Dalam (SAD) 113 menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Batanghari, Senin (12/10/2020).
Aksi ini dalam rangka tindaklanjut penyelesaian konflik lahan antara PT Berkah Sawit Utama (BSU) di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
“Surat Keputusan (SK) pansus belum ditanda tangani Pemkab Batanghari padahal sudah berulang kali diajukan dan disepakati,” kata Koordinator Aksi, Abun Yani.
Abun Yani menambahkan bahwa pada 15 Juli 2020 telah diverifikasi ditingakt Nasional, kemudian ditingkat Provinsi Jambi sudah dibicarakan pada 7 Agustus 2020 untuk verifikasi pansus SAD 113.
Baca juga: 25 Kilometer Ruas Jalan di Sungai Bahar Diperbaiki Dinas PUPR Muaro Jambi
Baca juga: Cara Mendapatkan Uang Tambahan dari Rumah - Jual Foto, Jasa Bersihkan Rumah Jual Barang Tak Terpakai
Baca juga: Cantik dan Kaya Raya, Hidup Raline Shah Ternyata Tak Sebahagia Yang Dilihat Orang: Udah Lets Go
“Nah untuk ditingkat Kabupaten Batanghari yang belum ada tindak lanjutnya dan SK nya pun belum ditanda tangani oleh pihak Pemkab Batanghari, jadi terkendala di sini maka dari itu SAD 113 gelar aksi,” tambahnya.
Ia mengatakan aksi ini bertujuan untuk desak DPRD Batanghari untuk menyurati Bupati Batanghari guna mendorong segera penandatangani yang sudah diverifikasi sebelumnya.
“Setelah ada perwakilan dari SAD 113 di dalam kantor DPRD Batanghari untuk membicarakan hal ini, maka untuk unjuk rasa selanjutnya di kantor Bupati Batanghari,” pungkasnya.