Mundur dari Demokrat, Ferdinand Akan Bergabung Dengan Partai Yang Perjuangkan NKRI dan Pancasila
Mundur dari Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kan bergabung dengan partai politik yang memperjuangkan NKRI dan Pancasila secara konsisten.
Dalam tweetnya, Ferdinand Hurahaean berpandangan, "UU Ciptaker itu Rohnya Pancasila. Tujuannya mewujudkan cita-cita kemerdekaan yaitu masyarakat yang makmur, sentosa dan sejahtera serta berkeadilan sosial..!!"
Alasan Partai Demokrat
Sementara itu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan alasan partainya memutuskan untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
Fraksi Partai Demokrat, kata AHY, menegaskan penolakan tersebut dengan walk out dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020).
• Propam Polda Sulses Periksa Wakapolres Takalar, Diduga Kasus Pelecehan Seksual
• Model Cantik Ditemukan Warga Sendirian di Daerah Kumuh, Wajah Linglung Tanpa Busana
• Ramalan Zodiak Hari Ini, Kedewasaan Taurus Akan Membantumu Mengatasi Masalah Emosional dengan Mudah
"Keputusan kami ini sudah disampaikan oleh F-PD dalam Pandangan Akhir Mini Fraksi pada Pengesahan Tingkat I di Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI (Sabtu, 3/10), dan kami sampaikan lagi dalam pendapat fraksi Sidang Paripurna DPR RI," kata AHY dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).
AHY mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya buruh dan pekerja atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
"Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insya Allah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujarnya.

Menurut AHY, UU Cipta Kerja tidak memiliki urgensi di masa pandemi Covid-19 dan pembahasannya sangat dipaksakan. Bahkan, banyak pasal yang merugikan kalangan buruh.
Selain itu, menurut AHY, UU Cipta Kerja berbahaya karena berpotensi bergesernya Ekonomi Pancasila menjadi kapitalistik dan neo liberalistik.
"Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya," ucap AHY.
• Saat Dilakukan Visum, Tubuh Bocah 9 Tahun Penuh dengan Luka Sayatan dan Luka Tusuk Dileher
• Apa Itu Fenomena La Nina, Bisa Berdampak Adanya Bencana di Indonesia
• PSBB Transisi di Jakarta Sudah Dimulai, Belajar Tatap Muka Masih Dilarang Dilaksanakan
Lebih lanjut, AHY mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya buruh dan pekerja yang terdampak UU Cipta Kerja ini untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai keadilan.
"Kita (Partai Demokrat) harus berkoalisi dengan rakyat, No one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. Tuhan Bersama Kita," kata dia.
DPR sebelumnya telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Dipersilakan
DPP Partai Demokrat mempersilakan Ferdinand Hutahaean jika menginginkan mundur dari partai berlambang bintang Mercy itu.