Mahasiswa UGM Menjadi Korban Kekerasan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Susi Pudjiastuti Beri Respon

Dia salah satu peserta ujuk rasa menolak UU Omnibus Law yang ditangkap polisi dan kemudian dipaksa untuk mengaku sebagai provokator.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Medan melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa di depan Kantor Pemprov Sumut, Medan, Jumat (9/10/2020). Dalam aksinya, mereka menyuarakan penolakkan UU Cipta Kerja (Omnibus Law). 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengusaha nyentrik ini menangis mengetahui pengakuan mahasiswa UGM yang dimaksud berinisial ARN (20).

Dia salah satu peserta ujuk rasa menolak UU Omnibus Law yang ditangkap polisi dan kemudian dipaksa untuk mengaku sebagai provokator.

 Susi Pudjiastuti tak banyak komentar kecuali memasang emoticon tanda menangis sebanyak 9 buah.

Emoticon menangis itu di-cuitkan di akun twitternya pukul 06:38 WIB, Senin (12/10/2020) pagi ini dan langsung mendapat respon sejumlah netizen.

Kebanyakan ikut mencantumkan tanda emoticon yang sama.

Akun @roti sobek menulis, Kunaon Bu?

Restu R Sahidin @rs_restu menulis Miris kan bu

Ciri-ciri Pria yang Sering Lakukan Masturbasi, Rugikan Diri Sendiri Sampai Tangan yang Terkilir

Chord Kunci Gitar Lagu Denny Caknan - Los Dol : Los Dol Ndang Lanjut Lehmu WhatsApp-an

Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Celengan Rindu - Fiersa Besari

Mahasiswa UGM Dipukuli hingga Gagang Kacamata Patah

Seperti diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial ARN (20) diduga dipukul oleh aparat serta dipaksa mengaku sebagai provokator.

Peristiwa tersebut diduga terjadi dalam demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Akibat pemukulan itu ARN harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta. Ia mengalami sesak napas lantaran tendangan dan lebam di wajah.

 

Awalnya Terjadi Kericuhan

Menurut pengakuan ARN, ketika demo berlangsung dirinya datang terlambat.

Menggunakan sepeda motor, ARN menyusul kawan lainnya yang sudah berjalan dari bundaran UGM.

Saat itu, ARN juga membawa dua kardus air minum yang akan dibagikan ke rekannya.

Kemudian ARN bergabung bersama barisan demonstran di baris depan. Namun setibanya di depan Gedung DPRD, kericurhan terjadi.

Keributan itu disebabkan karena aparat terprovokasi oleh demonstran.

“Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK. Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu. Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” kata ARN.

Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi berakhir ricuh, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi Surabaya. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi berakhir ricuh, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi Surabaya. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Ponsel Disita dan Dipukuli

Namun ketika berlindung, ARN didatangi salah seorang aparat yang juga mulai menginterogasinya.

Aparat juga menyita ponsel milik ARN dan membawanya bersama demonstran lainnya. Ia rupanya dibawa ke lantai atas Gedung DPRD untuk diinterogasi.

ARN diminta mengaku sebagai provokator usai polisi melihat percakapan dari ponselnya.

"Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo Gedung DPRD jadi ricuh,” kata ARN.

Saat itulah ARN mengaku mengalami tindak kekerasan.

"Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul sampai gagang kacamata saya patah," tutur ARN.

Setelah kejadian tersebut, ARN mengaku mengalami sesak napas akibat tendangan. Wajahnya juga lebam karena terkena pukulan.

Ia harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.

Saat berada di rumah sakit, ARN sempat dijenguk oleh Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi.

“Pak Haryadi minta saya tetap semangat tetap pikir positif. Saya ingin masalah ini cepat selesai dan bisa kuliah kembali,” ujar dia.

Polisi membantah

Polisi membantah telah melakukan pemukulan terhadap mahasiswa. Apalagi memaksa mereka mengaku sebagai provokator.

"Tidak ada. Yang sudah di Polresta tidak ada pemukulan, mereka kan di lapangan," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro.

"Enggak ada, kita sesuai bukti pendukung. Yang tidak sesuai dengan fakta hukum ya kita lepaskan. Sudah bukan zamannya paksa-paksa orang mengaku," ucap dia.

Meninggal Usai Reaktif Covid-19, Warga Mersam Dimakam dengan Protokol Kesehatan

Promo Indomaret sampai 13 Oktober 2020 - Susu Murah, Kebutuhan Rumah, Medicine Corner, Personal Care

BREAKING NEWS Ribuan Buruh Aksi Massa Tolak UU Cipta Kerja Berkumpul di Tugu Juang

ARN kini dikenai wajib lapor usai diizinkan pulang pada Sabtu malam. "Wajib lapor. Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," ujar dia.

Sumber :  Tribunnews.com  https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/12/respon-sedih-susi-pudjiatuti-tanggapi-pengakuan-mahasiswa-ugm-diupukul-saat-demo?page=all.


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved