Berita Kerinci

Kagetnya Wanita di Kerinci Ini, Temukan Ganja di Ladang, 8 Batang Dijadikan Polisi sebagai Petunjuk

Tumbuhan diduga merupakan pohon ganja ditemukan di kawasan perladangan warga di Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci

Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/herupitra
Tumbuhan diduga merupakan pohon ganja ditemukan di kawasan perladangan warga di Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Penemuan tumbuhan yang diduga pohon ganja ini ditemukan di ladang milik warga berinisial M (55) pada, Minggu (11/10/2020). 

Ibu Ini Terkejut Lihat Pohon Ganja Tumbuh di Ladang

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Tumbuhan diduga merupakan pohon ganja ditemukan di kawasan perladangan warga di Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Penemuan tumbuhan yang diduga pohon ganja ini ditemukan di ladang milik warga berinisial M (55) pada, Minggu (11/10/2020).

Pohon diduga ganja ini ditemukan pertama kali seorang wanita berinisial Y (51).

Ibu ini bersama suaminya YD merupakan pekerja yang mengurus ladang milik M.

Informasi yang didapatkan, tumbuhan terlarang tersebut ditemukan sekira pukul 11.45 WIB.

Saat itu Y yang sedang membersihkan ladang terkejut melihat tumbuhan yang diduga merupakan pohon ganja.

Tumbuhan diduga merupakan pohon ganja ditemukan di kawasan perladangan warga di Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Penemuan tumbuhan yang diduga pohon ganja ini ditemukan di ladang milik warga berinisial M (55) pada, Minggu (11/10/2020).
Tumbuhan diduga merupakan pohon ganja ditemukan di kawasan perladangan warga di Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Penemuan tumbuhan yang diduga pohon ganja ini ditemukan di ladang milik warga berinisial M (55) pada, Minggu (11/10/2020). (Istimewa)

Melihat hal itu, Y langsung memanggil suaminya YD yang berjarak lebih kurang 20 meter dari tempatnya bekerja.

YD pun kemudian bersama istrinya langsung melihat tanaman yang diduga pohon ganja tersebut.

Karena merasa takut, sepasang suami istri inipun langsung pulang ke pondoknya di ladang tersebut.

Tak selang beberapa saat setelah sampai di pondoknya, Y bersama suaminya langsung menghubungi Serka Hendra Wirman, angota unit intel Kodim 0417/Kerinci, dan memberi tahu perihal penemuan dugaan pohon ganja tersebut.

Serka Hendra Wirman yang mendapat informasi tersebut langsung koordinasi dengan Babinsa Ramil 417-01/GK untuk memastikan kebenaran informasi itu.

Kemudian sekitar pukul 13.00 Wib Serka Hendra Wirman bersama dua orang Babinsa Ramil 417-01/GK beserta keluarga pelapor berangkat menuju lokasi yang diduga pohon ganja tersebut dengan berjalan kaki selama 45 menit dari jalan raya.

Setelah sampai di lokasi, rombongan menemukan dugaan tanaman ganja tersebut sebanyak delapan batang dengan ketinggian 30 cm.

Selanjutnya, anggota intel Kodim 0417/Kerinci bersama Babinsa langsung mengamankan tanaman tersebut.

Dandim 0417/Kerinci, Letkol Czi Fitriadi, ST mengatakan, menerima informasi tersebut dari masyarakat, ia langsung memerintahkan anggotanya untuk turun langsung ke lokasi mengecek kebenaran informasi tersebut.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Kerinci, Iptu Saprizal mengatakan tanaman yang diduga ganja tersebut tumbuhnya bervariasi, ada yang tinggi 5 cm dan paling tinggi 30 cm.

"Ada kemungkinan tanaman tersebut petunjuk bagi pemilik diduga ganja itu."

"Hal ini dilakukan untuk mengetahui sudah sejauh mana tinggi tanaman ganja yang telah ditanam di dalam hutan yang lebih jauh lagi," tutur Iptu Saprizal, Senin (12/10).

(tribunjambi/herupitra)

Polres Merangin Amankan Kebun Ganja Seluas Dua Hektare, Punya Warga Nilo Dingin

BANGKO - Sementara itu beberapa hari lalu, Polres Merangin berhasil mengungkap kasus kepemilikan kebun ganja.

Tak tanggung-tanggung, pelaku menanam ganja tersebut di lahan sekira dua hektare.

Lahan tersebut merupakan milik dua orang warga Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P menyebut, kasus ini baru saja diungkap tadi malam (9/10/2020).

Dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti ratusan pohon ganja hidup.

"Ada dua tersangka yang kita amankan, pertama Dianta Rahman (24) dan kedua Febriansyah (27)," kata Kapolres, Sabtu (10/10/2020).

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Merangin.

(tribunjambi/muzakkir)

Baca juga: Pernikahan Berujung Tragis, Lagi Resepsi Tiba-tiba Tayang Video Mesum Pengantin dengan Adik Ipar

Baca juga: 20 Tahun Bertahan Jadi Istri Kedua, Pedangdut Seksi Ini Akhirnya Nyerah dan Pilih Bercerai

Baca juga: Begini Aksi Warga RT 14 Kelurahan Penyengat Rendah Dukung Psikologis Keluarga Pasien Covid-19

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved