Membawa Berbagai Jimat Buat Kelancaran, Kawanan Pencopet Ini Diamankan Polisi, Modusnya Sakit Ayan

Empat pria kawanan copet antar kota antar provinsi (AKAP) yang selalu membawa jimat kini meringkuk di tahanan usai gagal beraksi di dalam angkutan kot

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
th
Ilustrasi copet (Thinkstockphotos.com) 

TRIBUNJAMBI.COM – Total ada empat pelaku dalam kawanan ini yakni berinisial SR (38), HE (35), EI (44), dan SA (43) yang memiliki perannya masing-masing.

Empat pria kawanan copet antar kota antar provinsi (AKAP) yang selalu membawa jimat kini meringkuk di tahanan usai gagal beraksi di dalam angkutan kota (Angkot) yang melintas di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Kota Depok.

Adapun modus pelaku di kelompok ini yakni pura-pura sakit ayan (epilepsi) untuk mengelabui korban serta penumpang lainnya di dalam angkot.

Deretan Wanita yang Diisukan Pernah Dekat dengan Sule, Ada yang Mengakui Sebagai TTM

Teka-teki Kertas Najwa Shihab Bertuliskan Minta Tolong Saat Siaran, Rupanya Begini Kondisi Presenter

Peringatan Dini Dari BMKG, Sejumlah Wilayah Diprediksi Mengalami Cuaca Ekstrim

“Memang mereka ini spesialis pencurian dalam angkot dengan modus berpura-pura sakit ayan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, saat memimpin ungkap kasusnya, Jumat (9/10/2020).

Dari ke-empat pelaku ini, Wadi berujar SR lah yang berperan untuk berpura-pura sakit ayan.

“Yang ini (SR) yang berpura-pura sakit,” timpalnya lagi.

Kepada Wadi, SR mengakui dirinya hanya mengeluarkan air liurnya dan menggerakan ke-dua tangannya seolah seperti kejang-kejang.

“Saya cuma mengeluarkan air liur dan tangannya gini pak (kejang-kejang),” kata SR menunjukan ‘akting’ sakitnya tersebut.

Kendati demikian, Wadi menuturkan bahwa para pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Para pelaku kami sangkakan Pasal 363 KUHP, ancaman kurungan penjara  lima tahun lamanya,” ujarnya.

Selalu Bawa Jimat

 Wadi menuturkan, dari sejumlah barang bukti yang diamankan, ada benda yang diduga adalah jimat dari tangan para pelaku.

Pantauan TribunJakarta.com, dari sejumlah benda yang diduga jimat, terdapat dua carik kertas berwarna coklat dengan huruf arab dan gambar siluet seperti hewan rusa di bagian tengah kertas.

tribunnews
Seutas tali pocong yang diamankan polisi dari kawanan copet di Depok, Jawa Barat. (Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma)

“Yang ini punya siapa? Apa ini? Dapat darimana kamu?,” kata Wadi pada empat pelaku.

Kepada Wadi, HE mengakui bahwa kertas coklat tersebut merupakan jimat kulit rusa untuk ‘keselamatan’ dirinya.

HE menjelaskan, jimat kulit rusa ini ia peroleh dari orang tuanya ketika bekerja di perusahaan travel.

"Katanya, biar lancar rezekinya, biar selamat. Saya bawa saja terus (selama beraksi),” ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved