Lowongan Kerja
Lowongan Pamong Belajar dari Kemendikbud untuk SKB & Penilik, Membutuhkan 13.090 Orang
Kemendikbud memberikan kesempatan pengisian jabatan fungsional untuk pamong belajar SKB dan penilik.
Selain itu, pengkajian program serta pengembangan model pendidikan nonformal dan informal pada unit pelaksana teknis pusat/daerah dan satuan pendidikan nonformal.
Sementara jabatan fungsional penilik adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengendalian mutu.
Lalu, evaluasi terhadap dampak program pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan keaksaraan dan kesetaraan, serta kursus pada jalur pendidikan non formal dan informal (PNFI).
Mengenai jenjang jabatan, untuk Pamong Belajar terdiri dari Pamong Belajar Ahli Pertama, Pamong Belajar Ahli Muda, dan Pamong Belajar Ahli Madya.
Kemudian, Jenjang Penilik, yakni Penilik Ahli Pertama, Penilik Ahli Muda, Penilik Ahli Madya, dan Penilik Ahli Utama.
Adapun, sebagai informasi berikut ini dokumen kelengkapan pendaftaran Uji Kompetensi Dalam Rangka Inpassing Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik, dilansir jabfung.kemdikbud.go.id:
Pendaftaran Uji Kompetensi Dalam Rangka Inpassing Jabatan Fungsional Pamong Belajar SKB
Dokumen kelengkapan pendaftaran:
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada instansi pemerintah.
- Surat keterangan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan atau proses pengadilan yang dibuat oleh atasan langsung.
- Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir.
- Surat keputusan kenaikan pangkat terakhir yang asli.
- Surat keputusan jabatan terakhir yang asli.
- Surat pernyataan telah memiliki pengalaman di bidang PAUD dan Dikmas selama 2 (dua) tahun berturut-turut yang dibuat oleh atasan langsung.
- Dokumen penilaian prestasi kerja dalam 2 (dua) tahun terakhir yang asli.