Istri Ngobrol dengan Tetangga, Suami Penggal Kepala Sang Istri dan Ditenteng ke Kantor Polisi

Ia berjalan sejauh 3 km dari desanya sambil menenteng kepala istrinya untuk menyerahkan diri ke kantor polisi.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
DNA India
ILUSTRASI pembunuhan. 

"Dia juga menyerang tetangganya, Ravikant Yadav, yang sedang dirawat di rumah sakit. Kondisinya stabil."

Dia menambahkan:

"Kinnar memberi tahu kami bahwa dia ingin membunuh Ravikant tetapi akhirnya membunuh istrinya karena marah."

Ia sudah ditahan dan menjadi tersangka.

Sebuah kasus telah didaftarkan di kantor polisi Baberu dan Kinnar akan segera muncul di pengadilan setempat, kata seorang petugas polisi.

Namun, adegan Kinnar menenteng kepala istrinya yang dipenggalnya masih akan membayangi warga dan polisi yang menyaksikannya.

Emosional saat Bertengkar, Suami Penggal Kepala Istri 

Beberapa bulan sebelumnya, kejadian mengerikan serupa pernah juga terjadi di Uttar Pradesh, India.

Akhilesh Rawat (30) ditangkap sambil membawa kepala istrinya, Rajani (26), dalam serangan mengejutkan di desa Bahadurpur, Uttar Pradesh, India utara.

Akhilesh berjalan sejauh 1,5 km sambil menenteng kepala Rajani.

Dia ditangkap di dekat kantor polisi Jahgirabad.

Pengawas polisi Arvind Chaturvedi mengatakan terdakwa telah ditangkap dan kasus kematian mas kawin diajukan terhadapnya atas pengaduan ayah korban.

Diyakini pasangan itu telah menikah sekitar dua tahun lalu.

Tahun lalu, Rajani melahirkan anak pertama pasangan itu, seorang perempuan, tetapi dia meninggal secara tragis beberapa hari kemudian karena sakit, kata seorang pejabat polisi.

sadis004Akhilesh Rawat (30) yang sedang menenteng kepala istrinya Rajani (26) di jalanan diamankan petugas. (IANS VIA DAILYSTAR)

"Korban tinggal di rumah orang tuanya setelah kematian putrinya dan Akhilesh berhasil membawanya pulang empat hari lalu," kata pengawas itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved